Ini Wajah Dua Pencopet HP Milik Selebgram Vanessa Valencia, yang Lagi Diburu Polisi
JAKARTA – Petugas Polres Metro Jakarta Barat mengejar 2 orang dari 4 komplotan pencopet yang beraksi di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Barat. Kedua orang tersebut FS dan VR, yang berstatus DPO (daftar pencarian orang).
Pengejaran terhadap dua orang DPO berdasarkan tertangkapnya CS (32) dan RJ (30) kawanan pencopet yang lebih dulu tertangkap. Berdasarkan pengakuan CS dan RJ, mereka sudah mencuri di dalam mal sejak 1 tahun lalu. Kedua tersangka, CS dan RJ ditangkap di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat dan di Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan komplotan tersebut merupakan spesialis copet telepon genggam di dalam lift.
"Terdiri dari empat orang yakin CS, RJ. Sedangkan dua pelaku lain yakni FS dan VR kini berstatus DPO. Mereka menjalankan aksi secara berkomplot dengan berbagai peran masing-masing. Dimana ada pembagian tugas, ada yang mengalihkan dan ada yang beraksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono kepada sejumlah wartawan, Rabu 25 Agustus.
Baca juga:
Setelah mendapat laporan dan video viral, sambungnya, kami lakukan olah TKP.
"Kami kembangkan dengan mengambil rekaman CCTV dan memeriksa saksi yang ada. Kami berhasil menangkap dua orang," ujarnya.
Sementara Kanit Resmob Iptu Rizky Ari Budianto menjelaskan, kedua tersangka mengincar barang berharga milik korban seperti ponsel dan barang berharga lainnya. Saat berada di dalam lift, komplotan tersebut langsung melihat handphone milik korban seharga Rp18 juta yang berada di dalam tas. Di situlah pelaku mulai merencanakan aksinya.
"Saat itu terjadi pembagian peran antara para pelaku. Ada yang mengalihkan perhatian dengan bertanya jalan, bertanya 'ini lantai berapa' dan satu lagi ada yang mengambil handphone," kata Joko.
"Mereka merupakan spesialis (pencurian) pusat perbelanjaan di dalam lift," ujarnya.
Lebih lanjut Kanit mengatakan, korban merupakan pegiat media sosial atau yang biasa disebut selebgram bernama Vanessa Valencia.
"Tersangka kami kenakan pasal 362 KUHP. Mungkin setelah penyelidikan ada pasal lain akan kita jerat karena masih proses penyidikan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kawanan pencopet beraksi di Mal di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Komplotan pelaku tersebut diduga berhasil mencopet sebuah ponsel milik korban.
Aksi kejatahan pencurian ponsel itu viral di media sosial usai akun instagram @kontributorjakarta mempostingnya, Jumat 20 Agustus.