JAKARTA - Empat orang debt collector yang terlibat perampasan mobil selebgram Clara Shinta dan memaki polisi sedang diburu. Satu di antaranya merupakan residivis kasus penganiayaan.
"Kami sedang mengejar 4 orang lagi, yang pertama bernama Erick Johnson Saputra Simangunsong," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Heryadi kepada wartawan, Kamis, 23 Februari.
"Yang bersangkutan ini residivis di Banyumas kasus penganiayaan," sambungnya.
Berdasarkan rekaman video yang menampilan aksi arogan para debt collector, Erick Johnson Saputra Simangunsong nampak mengenakan pakaian dengan motif garis putih biru.
Dia menjadi residivis karena menganiaya seseorang pada September 2017. Korbannya mengalami luka-luka.
Sementara untuk tiga pelaku lainnya juga sudah dikantongi identitasnya. Mereka berinisial BL, YM, dan YH.
Empat orang itu diminta untuk segera menyerah. Bila tidak, tindakan tegas akan dilakukan. Sebab mereka sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
"Akan kami sebar daftar pencarian orang termasuk foto-fotonya ke seluruh kantor kepolisian untuk bersama-sama menangkap gambaran orang itu," kata Hengki.
BACA JUGA:
Sebelumnya, tiga orang debt collector yang terlibat di rangkaian peristiwa itu telah ditangkap. Satu di antaranya diringkus di wilayah Ambon. Diduga, dia sengaja melarikan diri setelah aksinya membentak polisi viral di media sosial.
"Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," sebutnya.
Sebagai informasi, aksi tujuh debt collector itu bermula dari proses penarikan mobil milik selebgram Clara Shinta di kediamannya apartemen kawasan Jakarta Selatan, Rabu, 8 Februari.
Namun, dalam prosesnya mereka menggunakan cara memaksa. Bahkan, sopir selebgram itu sempat diancam akan dibunuh.
Terlebih, anggota Bhabinkamtimbas yang mencoba mendamaikan dan mencarikan jalan tengah justru menjadi sasaran mereka.