Usul Interpelasi ke Anies, PDIP: Formula E Rugi Rp106 Miliar
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Ima Mahdiah menjelaskan alasan dirinya mengusulkan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Formula E.
Ima menuturkan, ada kerugian anggaran daerah jika Formula E digelar. Hal ini diketahui dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan studi kelayakan penyelenggaraan Formula E yang dibuat BUMD PT Jakpro.
"Berdasarkan perhitungan BPK, ada potensi kerugian penyelenggaraan Formula E sebesar Rp106 miliar," kata Ima saat dihubungi, Rabu, 18 Agustus.
Bahkan dalam studi kelayakan atau feasibility studi yang dibuat pun hanya memuat pengeluaran dari penyertaan modal daerah (PMD) Jakpro. Studi kelayakan tidak memasukkan komponen commitment fee sebagai biaya pengeluaran.
Ima menuturkan, dalam situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini, lebih baik Pemprov DKI fokus untuk melakukan penanggulangan dampak pandemi COVID-19 bukan malah memaksakan penyelenggaraan Formula E.
"Kondisi masih pandemi, lebih baik digunakan untuk masyarakat yang terdampak COVID-19. Terlebih dipaksakan penyelenggaraan formula E di Juni 2022 yang menurut saya itu masih dalam masa pemulihan COVID-19," ucap dia.
Baca juga:
- Hakim Cabut Dakwaan 13 MI Jiwasraya karena Rumit, Jaksa Bakal Revisi Hingga Tempuh Jalur Hukum
- KPK Ingatkan Kemensos Bantuan Sosial Berbentuk Barang Jangan Diteruskan
- Facebook, Instagram dan TikTok Blokir Akses Kelompok Taliban
- Koalisi Profesi Kesehatan Prihatin, Pemerintah Masih Belum Konsisten Prioritaskan Kesehatan Tangani Pandemi
Sampai saat ini, Ima menyebut sudah ada tujuh anggota fraksinya yang setuju untuk mengajukan usulan hak interpelasi kepada Anies. Eks staf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini menyebut persetujuan tujuh anggota Fraksi PDIP tertuang dalam penandatanganan pengusul hak interpelasi yang akan diserahkan kepada Ketua DPRD.
"Sampai siang ini sudah ada 7 orang yang teken tanda tangan. Kemungkinan akan bertambah karena ada yang janji malam nanti untuk tanda tangan," ungkap Ima.