Kisah Sejumlah Siswa di Bengkulu: Belajar di Tepi Sungai untuk Dapatkan Sinyal Internet
JAKARTA - Sejumlah pelajar di Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu terpaksa belajar di tepi aliran Sungai Kinal untuk mendapatkan sinyal internet yang masih sulit di wilayah itu.
"Setiap hari dari pukul 07.00 sampai pukul 14.00 WIB di tepi sungai ini selalu ramai pelajar mencari sinyal karena di Kecamatan Kinal sinyal internet sangat sulit," kata orangtua siswa, Toherwan, warga Desa Gedung Wani, dilansir Antara, Jumat, 6 Agustus.
Ia mengatakan selama pandemi COVID-19 para pelajar terpaksa belajar secara daring namun kondisi fasilitas internet yang sangat terbatas membuat para siswa terpaksa mencari sinyal internet di sejumlah titik, salah satunya di tepi Sungai Kinal.
Menurut Toherwan, kondisi sulit ini dialami para siswa dan warga lainnya karena hingga saat ini belum ada tower atau jaringan internet di wilayah Kecamatan Kinal.
"Menurut informasi yang kami terima sudah ada pengusulan untuk tower di Kecamatan Kinal tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut," katanya.
Baca juga:
- Susul Mufran Imron, Polisi Seret Eks Bendahara KONI Bengkulu Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp15 Miliar
- Simsalabim! Modus 10 Hari Auto Tajir, 2 Wanita Muda Ini Tipu Ratusan Warga Rejang Lebong Lewat Investasi Bodong
- Suami Bonceng Jenazah Istri Diduga COVID di Mukomuko, Bupati Sapuan Minta Maaf Janji Cek Pihak RS
- Kabar Buruk, COVID-19 di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi Alami Kenaikan Kasus Ketika Jawa-Bali Mulai Menurun
Ia berharap pemerintah daerah memprioritaskan kebutuhan jaringan internet karena saat ini internet menjadi kebutuhan vital bagi para siswa yang diharuskan belajar dengan sistem daring.
Tokoh pemuda Kecamatan Kinal, Wendy Aprilyanto berharap pemerintah Kabupaten Kaur dapat memperhatikan kondisi pembelajaran daring bagi pelajar yang kesulitan mendapatkan sinyal.
"Sudah seharusnya fasilitas pendidikan menjadi prioritas utama bagi Provinsi Bengkulu khususnya pemerintah Kabupaten Kaur," katanya.
Lanjut Wendi, dirinya merasa sedih dan prihatin mengetahui bahwa masih ada pelajar yang mengalami kesulitan sinyal untuk belajar, padahal konstitusi menjamin setiap warga negara mendapatkan pendidikan yang layak dan pemerintah memiliki kewajiban dalam menyediakan serta memfasilitasinya.