Klub Malam Boshe VVIP Bali Buka Saat PPKM Darurat, Satpol PP Panggil Manajemen
DENPASAR - Klub malam Boshe VVIP Bali ketahuan beroperasi saat PPKM darurat. Pihak manajemen pun dipanggil Satpol PP.
“Tadi saya dapat laporan dari Satpol PP Badung dan sudah ditangani hari ini. Kita, panggil pihak manajemennya," ujar
Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi kepada wartawan, Senin, 19 Juli.
Dharmadi mengakui Satpol PP dan Satgas COVID-19 kecolongan karena Boshe VVIP Bali tetap buka.
"Iya namanya petugas manusia biasa. Jadi kadangkala tampak luarnya sepi ternyata dari samping akses keluar masuk ke Boshe. Namanya juga sembunyi-sembunyi," imbuhnya.
Pihaknya belum tahu jenis hiburan malam yang masih berjalan di Boshe kala PPKM darurat. Saat ini petugas Satpol PP sudah mendatangi Boshe VVIP Bali.
“Kita tunggu dari (Satpol PP) Badung apa yang dia dapat informasi di lapangan. managemen dipanggil dan diminta keterangannya," jelas Dharmadi.
Bila terbukti melanggar maka Boshe VVIP Bali didenda Rp1 juta dan ditutup sementara. Tapi tingkatan sanksi ini menunggu kepastian pelanggaran yang dilakukan manajemen Boshe VVIP Bali.
“Nanti dilakukan pendalaman oleh Satpol PP Badung apa saja yang mereka lakukan terkait dengan pelanggaran itu," ungkapnya.
"Didenda Rp1 juta artinya ada SOP. Kalau viral begitu dan dilakukan penutupan sementara. Tergantung tingkat kesalahannya. Belum sampai mengarah ke pidana," sambung Dharmadi.
Baca juga:
Dari informasi yang beredar, karaoke di Boshe VVIP Bali masih bereporasi. Ada gambar perempuan pemandu lagu atau biasa disebut LC yang beredar di media sosial.
Boshe VVIP Bali yang terletak di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Badung, Bali ini mempersilakan pelanggnanya masuk melalui pintu samping gedung.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengaku pihaknya segera berkoordinasi dengan tim bagian operasional.
"Saya koordinasi dengan bagiannya," ujarnya.