Bagikan:

BULELENG - Tim gabungan operasi PPKM darurat di Buleleng, Bali, menemukan satu kafe buka di luar batas jam operasional. Pengunjung kafe ini ditemani pelayan perempuan.

"Salah satu kafe yang ada di Jalan Pidana (Buleleng), saat itu terlihat dari depan nampak gelap atau mati lampu. Namun, atas kejelian Satgas Gakkum yang mencurigainya langsung masuk kedalam kafe dan ternyata ditemukan beberapa orang yang sedang menikmati minuman yang ditemani beberapa waitress," kata Kabag Ops Polres Buleleng, Bali, Kompol A.A. Wiranata Kusuma, Selasa, 6 Juli malam

Tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, langsung melakukan tindakan dengan membawa 3 waitress dan 9 orang pengunjung ke Polres Buleleng untuk dimintai keterangan yang berkaitan dengan keberadaannya di kafe.

"Sekarang ini sudah hari ke 4 pelaksanaan PPKM Darurat. Jadi bila ditemukan adanya pelanggaran pelaksanaan PPKM darurat maka dilakukan tindakan tegas, dan untuk kejadian  ini masih dilakukan proses Sat Reskrim untuk menentukan langkah lebih lanjut," ujarnya.

Operasi terkait PPKM darurat dimulai pukul 20.00 WITA dengan sasaran Kota Singaraja.

Operasi ini menerjunkan 73 personel gabungan terdiri dari 57 personel Polres Buleleng, 12 personel dari Satpol PP Pemkab Buleleng dan 2 personel BPBD.

"Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, beberapa masyarakat masih ditemukan yang tidak disiplin menggunakan masker dan selanjutnya diberikan tindakan peringatan tertulis," ujarnya.