JAKARTA - Sebanyak 103 petugas gabungan Polres Metro Jakarta Timur menggerebek sejumlah tempat hiburan malam dengan live musik di kawasan Jakarta Timur, Minggu 19 Desember, dini hari. Ketika melihat kedatangan petugas, sejumlah wanita malam di dalam kafe panik dan melarikan diri.
Dari hasil penggerebekan itu, petugas masih menemukan adanya pelanggaran melebihi jam operasional dan protokol kesehatan COVID-19.
Di salah satu tempat hiburan kafe Hunter yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, petugas mengultimatum akan menutup permanen jika kembali melanggar.
Pasalnya, kafe tersebut kerap kali melakukan pelanggaran dan terkesan beroperasi secara kucing-kucingan jika petugas datang. Seperti yang terjadi pada razia Minggu 19 dini hari.
Meski kafe tersebut didatangi petugas karena melebihi jam operasional, namun pengunjung dan pekerja justru keluar meninggalkan tempat tersebut. Mereka mengumpat untuk mengelabui petugas agar pergi, dan mereka kembali melakukan aktivitasnya.
Namun kejelian Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, berhasil menyisir bersih halaman di tempat hiburan itu. Ternyata, petugas kembali menemukan wanita malam dan pengunjung tengah mengumpat di beberapa titik tempat minim pencahayaan.
BACA JUGA:
Kapolres memberi imbauan agar mereka membubarkan diri sebelum aparat bertindak tegas. Kemudian para pengunjung pun meninggalkan lokasi dengan ketakutan. Kapolres juga memberikan peringatan terakhir kepada pengelola kafe.
Razia pun kembali dilanjutkan. Lokasi kedua menyasar ke salah satu tempat hiburan malam Bernama Sirma di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang. Ditempat ini, petugas menemukan pelanggaran yang sama.
Meski begitu, petugas membubarkan para pengunjung yang tengah asik berpesta minuman keras (miras) sambil ditemani wanita malam pemandu lagu. Razia pun kembali dilanjutkan ke kawasan Cipayung dan beberapa titik lainnya.
Erwin menjelaskan, kegiatan ini dilakukan bersama aparat gabungan dan patroli berskala besar.
"Hari ini kita melakukan kegiatan patroli skala besar sekaligus operasi Yustisi terhadap penegakan protokol kesehatan," katanya kepada VOI di lokasi razia, Minggu 19 Desember dini hari.
Operasi tersebut digencarkan mendekati libur natal dan tahun baru, karena disinyalir akan terjadi kerumunan.
"Menjelang libur natal dan tahun baru aktivitas kegiatan masyarakat meningkat, ini menimbulkan potensi kerumunan," ujarnya.
Terlebih saat ini pemerintah sudah mewaspadai varian baru virus Omicron.
"Kita ketahui bersama bahwa pemerintah sedang sangat instens untuk mencegah terjadinya penyebaran varian baru virus Omicron. Masyarakat perlu disadarkan, kita akan terus melakukan operasi hal ini," tegas Kapolres.
(Rizky Sulistio)