Studi: New Normal Bukan Berarti Bahayakan Anak dengan Kebijakan Masker
JAKARTA - Penyebaran COVID-19 di Jepang telah menurun. Atas dasar itu, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengakhiri keadaan darurat untuk Tokyo dan empat daerah lain, pada Senin, 25 Mei. Empunya kebijakan juga mengimbau seluruh warga Jepang untuk selalu waspada dengan mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Namun, imbauan tersebut harus dibatasi. Sebab, salah satu kelompok medis yang menamakan diri Asosiasi Pediatri Jepang mengingatkan bahwa penggunaan masker memang wajib bagi para orang tua maupun remaja. Namun, tidak halnya dengan anak-anak usia di bawah dua tahun.
Melansir Reuters, anak-anak di bawah usia dua tahun dilarang memakai masker karena benda tersebut dapat membuat mereka sulit bernapas dan meningkatkan risiko tersedak. Karenanya, penggunaan masker pada usia itu tak disarankan, mengingat adanya risiko yang sangat besar.
"Masker dapat membuat sulit bernapas karena bayi memiliki saluran udara yang sempit," ucap Asosiasi Pediatri Jepang.
Tak hanya itu, mereka pun mengatakan penggunaan masker pada bayi dapat membuat mereka kepanasan, sehingga hal-hal yang tak diinginkan bisa terjadi jika penggunaannya tetap memaksakan penggunakan masker. "Mari kita hentikan penggunaan masker untuk anak di bawah dua tahun," kata asosiasi itu dalam pemberitahuan di situs mereka.
Baca juga:
Tak hanya Asosiasi Pediatri Jepang. Pusat Pengendalian Penyakit di Amerika Serikat (CDC) dan Akademi Pediatri Amerika Serikat juga mengungkap hal yang sama. Mereka satu suara dalam menyuarakan supaya anak-anak di bawah usia dua tahun tak boleh memakai masker dari kain.
Untuk itu, para orang tua diminta untuk tidak sering-sering membawa bayinya ke luar rumah selama COVID-19 masih ada. Selebihnya, mereka tetap harus menerapkan aturan jaga jarak atau physical distancing. Hal itu sebagai salah satu langkah terbaik supaya COVID-19 tak menyebar ke keluarga yang berada di rumah.
Sejauh ini Jepang telah mengonfirmasi 16.662 kasus penularan COVID-19. Di antara itu, terdapat 862 kasus meninggal dunia.