BUMN Konstruksi Ini Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Ilustrasi. (Foto: PTPP)

Bagikan:

JAKARTA - Aktivitas di lingkungan proyek yang dikerjakan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tetap harus berjalan meski COVID-19 masih mewabah di Indonesia. Hal ini untuk mendorong pemulihan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari bagi para pekerja.

Salah satu sorotan penting dalam melaksanakan kerja di tengah pandemi adalah protokol tetap (protap) kesehatan yang diterapkan oleh perusahaan. BUMN konstruksi dan ini memberikan beberapa kebijakan baru dalam lingkungan kerja, salah satunya dengan mewajibkan surat keterangan bebas COVID-19.

Direktur Utama PT PP, Novel Arsyad mengatakan, surat keterangan bebas COVID-19 itu ditujukan untuk semua orang, yakni tamu maupun pendatang yang akan melakukan aktivitas di lingkungan kerja. Surat bebas COVID-19 itu didapatkan dari hasil pemeriksaan rapid test atau PCR.

Arsyad menjelaskan, pemeriksaan itu diiringi denan pembersihan lingkungan kerja. Pihaknya rutin melakukan penyemprotan disinfektan dan melakukan inspeksi online ke seluruh proyek terkait pemenuhan terhadap protokol COVID-19.

"Upaya memutus mata rantai Covid-19 di perusahaan dan lingkungan proyeknya juga dipenuhi dengan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, serta pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki lingkungan kerja. Semua personel yang beraktivitas di dalam maupun luar ruangan lingkungan PT PP pun wajib mengenakan masker," kata Arsyad dalam keterangan tertulis yang dikutip, Kamis 13 Agustus.

Arsyad mengatakan, pencegahan penyebaran wabah COVID-19 ini harus serius untuk ditanggulangi bersama dengan seluruh lapisan masyarakat. Demi mendukung program pemerintah, perseroan telah mengeluarkan berbagai macam kebijakan yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pemangku kepentingan. 

"Perseroan juga telah membuat program edukasi terkait COVID-19 dengan melaksanakan webinar dan diskusi secara live (di media sosial)," katanya.

Aryad menambahkan, program edukasi tersebut masih terus berjalan dan dikembangkan oleh Perseroan melalui PP TV. Sosialisasi itu juga diberikan kepada seluruh elemen mulai dari karyawan, pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholders lainnya.

Terkait edukasi, PT PP sendiri telah meluncurkan ikon Covid Ranger PP. Kampanye Covid Ranger tersebut diterapkan dalam semua materi publikasi baik di media sosial, website perusahaan, hingga poster. Covid Ranger PP juga memiliki program kerja yang terus dilakukan dan dikembangkan sesuai kebutuhan perusahaan.

"Sampai saat ini, kampanye dan sosialisasi yang telah dilakukan antara lain mengenai protokol kesehatan, WFO-WFH-WFP, penerimaan dan pengiriman barang, cara beribadah di lingkungan kerja, (aktivitas saat) new normal, dan sebagainya," ujarnya.

Sebelumnya, Arsyad juga pernah menerbitkan skenario 'new normal' yang dituangkan dalam empat protokol aturan dalam bekerja, yaitu Working From Office (WFO), Working From Home (WFH), Working From Project (WFP) dan Mobilisasi & Transportasi yang dibuat dengan tujuan untuk memastikan seluruh aktivitas operasi perusahaan baik di kantor, rumah, proyek, dan anak perusahaan beserta afiliasi dapat berjalan dengan baik dan optimal. Sampai saat ini, protokol tersebut secara ketat diterapkan oleh perseroannya.

PT PP juga telah menerbitkan 13 kebijakan yang dituangkan dalam bentuk Keputusan Direksi Perseroan untuk mengatur pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya diawali dengan mengeluarkan kebijakan mengenai Kesiapsiagaan Menghadapi Penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja perseroan pada awal Maret lalu dan diikuti dengan kebijakan pembentukan 'Task Force New Normal' Perseroan. 

Tercatat, PT PP mengeluarkan kebijakan lainnya sebanyak lima protokol, dua rekomendasi unit dan lima memo 'Task Force New Normal'.