Mulai Senin 28 Juni, Pemprov Bengkulu Berlakukan WFH bagi ASN Selama 2 Pekan
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali mengeluarkan kebijakan "work from home" (WFH) atau bekerja dari rumah terhadap aparatur sipil negara selama dua pekan ke depan, mulai Senin (28/6), karena tingginya lonjakan kasus positif COVID-19 di daerah itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri di Bengkulu, Minggu, mengatakan kebijakan itu dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu Nomor 800/870/BKD/2021 tertanggal 25 Juni 2021 tentang perubahan kedua pedoman sistem kerja ASN dalam tatanan normal baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kebijakan itu juga tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 tanggal 21 Juni 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19.
"Kebijakan itu juga memperhatikan jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 yang semakin meningkat dan untuk mengantisipasi agar penyebaran virus jangan semakin meluas terutama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu," katanya.
Ia berharap, kebijakan serupa dapat diikuti para bupati dan wali kota di Bengkulu sehingga upaya menekan penyebaran virus corona jenis baru bisa optimal.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Diah Irianti menjelaskan SE Gubernur Bengkulu itu mengatur ASN yang bekerja dari rumah hanya 75 persen dari total pegawai di setiap instansi, sedangkan 25 persen lainnya yang terdiri atas pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrator, dan pejabat pengawas tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor.
"Surat edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 28 Juni 2021 sampai dengan 9 Juli 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan," katanya.
Baca juga:
Kebijakan ini juga mengatur jika ASN yang bekerja dari rumah tetap melakukan presensi, namun secara manual dengan cara memanfaatkan media komunikasi dan melaporkan lokasi atau keberadaan ASN tersebut ke pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tempat bekerja.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu menyebut kasus konfirmasi COVID-19 di Bengkulu meningkat tajam dalam satu pekan terakhir yaitu mencapai 147 persen.
Dalam satu pekan terakhir tercatat rata-rata penambahan kasus konfirmasi positif mencapai lebih dari 100 kasus per hari. Jumlah itu meningkat tajam dari Mei lalu yang hanya belasan kasus per hari.