Wagub DKI Soal Simulasi Angkut Jenazah COVID-19 Pakai Truk: Enggak Mungkin Pakai Bus

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan Pemprov DKI melakukan simulasi pengangkutan jenazah COVID-19 menuju tempat pemakaman menggunakan truk.

Riza mengatakan, truk adalah kendaraan paling memungkinkan untuk mengangkut peti jenazah ketika ambulans tak lagi cukup untuk membawanya ke pemakaman.

"Apa yang dilihat itu hanya simulasi kalau pada suatu saat nanti ambulans tidak dapat lagi menampung. Pilihannya (truk) kan yang paling memungkinkan, enggak mungkin pakai bus," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Juni.

Riza membantah saat ini DKI sudah mulai menggunakan truk untuk mengangkut jenazah COVID-19 menuju tempat pemakaman umum (TPU).

Riza mengklaim, meskipun angka kematian kasus COVID-19 di Ibu Kota akhir-akhir ini mulai tinggi, ambulans yang ada masih mencukupi untuk mengangkut jenazah yang terpapar virus corona.

"Terkait jenazah sejauh ini selama ini dan insyaallah ke depan tetap menggunakan ambulans dan saya yakin ambulans Jakarta cukup banyak. Jadi, tidak usah khawatir. Insyaallah, sekalipun meninggal, tetap kita perlakukan secara baik," jelas dia.

Bahkan, bila perlu, Pemprov DKI sambung Riza akan mengerahkan tambahan ambulans milik partai-partai politik untuk mengangkut jenazah ke TPU khusus COVID-19.

"Saya yakin ambulans di Jakarta sangat banyak dan bisa mengantar jemput jenazah pasien COVID-19. Rata-rata, anggota partai politik, anggota dewan, punya ambulans. Itu juga bisa digunakan," jelas dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri mengaku Pemprov DKI mulai menggunakan truk untuk mengangkut jenazah COVID-19 di Ibu Kota. Hal ini disebabkan melonjaknya kasus baru dan kasus COVID-19 meninggal saat ini.

"Dinas Pemakaman tidak sanggup nguburin, sudah capek semuanya ini baru jam 6 doang sudah 146 jenazah sisanya masih ditaruh. Hari ini akan diangkat karena ambulans tidak mungkin lagi, dengan truk berkapasitas delapan peti mati," kata Edi dalam rapat bersama Komisi C DPRD DKI, Rabu, 23 Juni.