Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan truk untuk mengangkut peti jenazah berisi jasad yang positif COVID-19 menuju tempat pemakaman umum (TPU).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyatakan hal itu saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi E DPRD DKI di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 23 Juni.

Edi mengatakan sopir dan ambulans tidak memungkinkan membawa jasad COVID-19 ke TPU karena sudah kelelahan secara fisik.

"Hari ini akan diangkat karena ambulans tidak mungkin lagi, sedangkan dengan truk dengan kapasitas satu truk delapan peti," kata Edi.

Edi menyebutkan jumlah kematian korban COViD-19 di DKI Jakarta cukup tinggi hingga Rabu ini pukul 18.00 WIB tercatat mencapai 146 orang meninggal dunia karena COVID-19.

"Gelombang satu tertinggi 75 orang, tertinggi di gelombang pertama pada tahun ini," Edi merinci.

Edi juga menuturkan Pemprov DKI menambah anggaran untuk insentif penanganan COVID-19, seperti tenaga pemulasaran sebesar Rp4,6 miliar, pengadaan peti jenazah (Rp5,2 miliar), masker (Rp3,1 miliar), Dinas Pertamanan (Rp13,02 miliar), Dinas Sosial untuk Bantuan Sosial Tunai (Rp9 miliar).

"Inspektorat ada pendampingan dan pengawasan Rp5,8 miliar dan BPBD Rp467 miliar," ujar Edi.

Selain itu, insentif uang transpor gugus tugas sebanyak dua kali sehingga total Rp933 miliar, DLH (Rp502 miliar), Satpol PP (Rp9,10 miliar), kegiatan PPKM Kodam Jaya (Rp8,2 miliar), Dishub DKI (Rp140 juta, Rp243 juta, serta Rp294 juta).