JAKARTA - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menyediakan fasilitas peti jenazah gratis untuk warga yang meninggal akibat terkonfirmasi COVID-19.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Pusat Mila Ananda mengatakan peti jenazah tersebut disimpan di TPU Petamburan, Jakarta Pusat.
"Jadi memang tugas pelayanan dari Dinas Pertamanan menyiapkan peti jenazah, berikut pengantaran ke TPU yang ditunjuk. Tempatnya ada di TPU Petamburan sebagai gudang penyimpanan," kata Mila saat dikutip Antara, Selasa, 6 Juli.
Mila menjelaskan penyediaan peti gratis untuk jenazah COVID-19 ini telah berjalan sejak pandemi merebak di Indonesia, atau sekitar Maret 2020.
Distribusi peti gratis dari Pemprov DKI Jakarta dilakukan melalui fasilitas kesehatan, seperti RSUD, Puskesmas, hingga 42 kecamatan se-DKI Jakarta.
"Sudah terhubung ke Dinas Pertamanan, jadi kalau ada pasien yang meninggal karena COVID, sudah terkoneksi dan terhubung dengan Dinas Palang Hitam," kata Mila.
BACA JUGA:
Penyediaan peti ini tanpa dipungut biaya, kecuali jika pihak keluarga menginginkan peti khusus, atau sejumlah rumah sakit telah menyediakan peti jenazah.
Selain peti gratis, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta juga menyediakan kendaraan untuk angkut jenazah COVID-19.
Layanan angkut jenazah tersebut dapat diakses melalui nomor hotline yang bisa dihubungi via telepon. Berikut nomor hotline layanan angkut jenazah COVID-19: 021-548-4544; 021-548-0137; 0815-8483-0285; 0895-4330-0400-0; 0857-1442-8739