Kota Medan Kembali Zona Merah COVID-19
MEDAN - Kota Medan, Sumatera Utara, kembali masuk zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penularan COVID-19, dari sebelumnya berada di zona oranye atau risiko sedang. Kondisi ini berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.
Dilansir Antara, Kamis, 24 Juni dari data Satgas COVID-19, saat ini, terdapat tujuh kabupaten/kota di Sumut yang masuk kategori zona oranye. Jumlah tersebut berkurang dari sebelumnya 13 kabupaten/kota.
Ketujuh daerah tersebut adalah Tanjung Balai, Batubara, Deli Serdang, Dairi, Karo, Padangsidimpuan dan Tapanuli Utara.
Baca juga:
- Update COVID-19 Per 24 Juni: Makin Mengerikan, Kasus Baru Hari Ini Masuk Rekor karena Capai 20.574
- Puluhan Pegawainya Terpapar COVID-19, KPK Batasi Pegawainya Bekerja di Kantor
- Pedoman UU ITE Ditandatangani, Pemerintah Bakal Buat Buku Saku
- Ketika Baliho Puan di Media Sosial dengan Tagline "Indonesia Hebat!" Ramai Diperbincangkan
Kemudian, untuk zona kuning COVID-19 terdapat 16 kabupaten/kota, yakni Pakpak Bharat, Tebingtinggi, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Tapanuli Tengah.
Selanjutnya, Toba Samosir, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Tapanuli Selatan, Simalungun, Labuhan Batu Utara, Binjai, Langkat dan Asahan.
Sementara itu, untuk zona hijau COVID-19 ada sembilan kabupaten/kota, yakni Nias Barat, Nias, Padanglawas Utara, Gunung Sitoli, Nias Utara, Humbang Hasundutan, Nias Selatan, Samosir dan Pematangsiantar.