Jokowi Tak Mau Lockdown, PAN Pesimistis PPKM Mikro Berjalan Maksimal
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR Saleh Partaonan Daulay, mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo yang tidak ingin menerapkan penguncian atau lockdown. Presiden beralasan esensi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dengan lockdown adalah sama dalam penanganan COVID-19.
Padahal, kata anggota Komisi IX DPR itu, pelaksanaan PPKM Mikro jauh berbeda dengan lockdown. Hal itu dikatakan Saleh lantaran, pihaknya di komisi kesehatan sudah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Mikro yang berjalan selama 12 kali perpanjangan.
Di mana kesimpulannya, kebijakan PPKM Mikro masih membuka ruang interaksi masyarakat di luar rumah dan berpotensi menularkan COVID-19.
Sementara, lockdown memastikan aktivitas masyarakat terkunci atau tidak diperbolehkan keluar dari rumah selama masa yang ditentukan. Sehingga, transmisi virus COVID-19 bisa dikendalikan.
"Jadi, saya berpendapat bahwa lockdown dan PPKM Mikro tidak sama. Dicoba lah dengan program alternatif baru, kalau masih tetap pakai PPKM Mikro saya enggak yakin hasilnya bisa maksimal," ujar Saleh, Kamis, 24 Juni.
Baca juga:
- Puluhan Pegawainya Terpapar COVID-19, KPK Batasi Pegawainya Bekerja di Kantor
- Pedoman UU ITE Ditandatangani, Pemerintah Bakal Buat Buku Saku
- Ketika Baliho Puan di Media Sosial dengan Tagline "Indonesia Hebat!" Ramai Diperbincangkan
- Bahaya! Kasus COVID-19 Jakarta Hari Ini Tembus Rekor 7.505, 15 Persen Tularkan Anak-anak
Untuk evaluasi, Saleh meminta pemerintah mencari alternatif kebijakan penanganan COVID-19 selain PPKM Mikro. Sebab, kebijakan ini sudah berulangkali dilakuan tapi tetap banyak pelanggaran.
"Pemerintah sudah memberlakukan PPKM ini sudah jauh hari, dan sudah berjilid-jilid itu sampai jilid terakhir. Ini jilid ke 12 kalau enggak salah, tapi kan hasilnya tetap tidak maksimal," tegasnya.
Saleh pun mendorong pemerintah agar mengevaluasi program penanganan COVID-19 yang diterapkan saat ini. Apakah, sudah berdampak terhadap kesehatan masyarakat atau tidak.