Komnas HAM Bakal Minta Keterangan BIN dan BAIS TNI Terkait TWK Pegawai KPK, Dalami Instrumen-Metode Asesmen
JAKARTA - Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengonfirmasi rencana permintaan keterangan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI hari ini.
Permintaan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak asasi dalam proses Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diadukan oleh 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos dan dinonaktifkan.
Hanya saja, hingga siang tadi belum ada konfirmasi yang disampaikan dari dua lembaga yang ikut dalam penyelenggaraan TWK tersebut.
"Iya (dijadwalkan permintaan pemanggilan, red). Tapi belum ada konfirmasi dari mereka," kata Taufan kepada wartawan, Rabu, 23 Juni.
Ada sejumlah hal yang rencananya akan digali pada dua lembaga tersebut seperti instrumen pengujian dan metode asesmen saat pelaksanaan TWK. Selain itu, Komnas HAM juga akan mengonfirmasi keterangan yang sudah disampaikan oleh KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bila BAIS TNI dan BIN tidak hadir, Komnas HAM akan menanyakan kembali kapan mereka bisa diperiksa. Apalagi, kehadiran dua lembaga ini dianggap perlu untuk menambah terang polemik TWK.
"Kita harapkan kedatangannya untuk menambah terang benderang masalah ini," tegasnya.
Baca juga:
- Sanksi Berlapis, Briptu II Pemerkosa Remaja 16 Tahun Jadi Tersangka Hingga Terancam Dipecat
- Aturan Baru PPKM Mikro DKI: Bar Minuman Beralkohol Wajib Tutup, Live Music Dilarang
- Bareskrim Temukan Dua Tindak Pidana Lain Adelin Lis saat Buron di Singapura
- Kasus COVID-19 Anak-anak Meningkat, Kemenkes: Akibat Perilaku Orang Tuanya
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM telah mengirimkan surat panggilan ke BIN dan BNPT untuk melakukan pemeriksaan terkait TWK pegawai KPK.
BIN dan BNPT merupakan lembaga yang turut serta dalam proses pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai komisi antirasuah. Selain dua lembaga tersebut, BKN juga menggandeng Dinas Psikologi TNI AD, Pusat Intelijen TNI AD, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI).
"Kami sudah melayangkan surat panggilan ke BIN, BNPT," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juni.
Dengan telah dikirimkannya surat panggilan tersebut, dia berharap BIN dan BNPT bisa hadir dan memberikan konfirmasi. Sehingga, polemik terkait pelaksanaan tes yang diduga melanggar hak asasi tersebut bisa jadi terang benderang.
"Kami mohon ke semua pihak datang ke Komnas agar semakin terang informasinya, semakin terang peristiwa yang ini ditunggu oleh publik luas sehingga semakin jelas ke mana arahnya," ungkap Anam.