2 Hari Terapkan Pembatasan Mobilitas, Polda Metro Klaim Sukses: Kasus Harian COVID Turun, Kesadaran Prokes Meningkat
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut penerapan skema pembatasan mobilitas di 10 titik di kawasan Jakarta cukup berdampak pada kasus positif harian. Selama dua hari penerapan, angka kasus positif kian menurun.
Penurunan ini membandingkan kasus positif di Jakarta per tanggal 21 Juni sebanyak 5.014 kasus. Sementara, pada 22 Juni tecatat 3.221kasus positif COVID-19.
"Tentu kalau dilihat dari seberapa efektif kaitannya dengan angka COVID-19, kita tidak bisa menentukan. Tapi yang jelas angka COVID-19 yang tadi 5.500 (kasus) turun menjadi 3.400 (kasus)," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu, 23 Juni.
Terlepas dari penurunan kasus positif dalam sehari terakhir, Sambodo menyebut dengan adanya skema ini tingkat kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) semakin tinggi.
Baca juga:
- Mulai Malam Ini Polda Metro Terbitkan Kebijakan Pembatasan Mobilitas di 10 Kawasan Ini, Catat dan Patuhi!
- Polda Metro Buka Peluang Penyekatan 10 Kawasan Dimulai Sejak Pukul 20.00 WIB, Tapi...
- Kapolda Metro Perintahkan Jajaran hingga Polsek Optimalkan Operasi PPKM Tekan Kasus COVID-19
- Survei Ungkap Publik Lebih Percaya Polri Ketimbang KPK, ICW: Misi Firli Bahuri Menemui Titik Terang
Terlihat dari semakin berkurangnya kerumunan. Sehingga, memperkecil terjadinya potensi penyebaran COVID-19.
"Kemudian yang bisa kita lihat secara nyata adalah peningkatan disiplin masyarakat peningkatan kepatuhan terhadap prokes. Menghilangkan terjadi kerumunan itu yang kita lihat," kata dia.
Meski demikian, Sambodo tidak berani memastikan soal skema pembatasan mobilitas ini sangat efektif menekan penyebaran COVID-19. Sebab, penyebaran virus ini tegantung dari berbagai faktor yang mempengaruhi. Sehingga, butuh kajian yang lebih mendalam untuk memastikan efektifitasnya.
"Tapi apakah kemudian penutupan ini langsung berdampak pada penurunan angka COVID-19 tentu (diperlukan) pengkajian lebih lanjut," tandas dia.