Heran BKN Tak Lagi Punya Dokumen Hasil TWK, Penyelidik Nonaktif KPK: Pernyataan Pak Bima Konyol!

JAKARTA - Penyelidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rieswin Rachwell heran dengan pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana yang mengatakan pihaknya tak lagi memiliki data hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). BKN juga menyebut dokumen TWK bersifat rahasia.

"Jadi pernyataan Pak Bima ini konyol sekaligus tidak menjaga marwah BKN," katanya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu, 23 Juni.

Rieswin heran dengan pernyataan Bima yang menyebut hasil tes berada di  Dinas Psikologi Angkatan Darat serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan bersifat rahasia atau tak bisa sembarangan diumumkan ke publik.

"Kami semua tahu kalau TWK ini diselenggarakan oleh BKN. Tes dilaksanakan di kantor BKN, menggunakan fasilitas BKN, dan pada kop surat tes tertulis adalah logo dan nama BKN," tegasnya.

"Kartu ujian juga dari BKN, ketentuan perundang-undang juga memberikan kewenangan kepada BKN. Yang menyerahkan hasil TWK juga BKN saja. Artinya, BKN merasa memiliki wewenang dan harusnya BKN berwenang dan bertanggung jawab dengan hasil TWK itu," imbuh penyelidik yang ikut tak lolos TWK itu.

Meski begitu, Rieswin mengaku tak kaget dengan sikap Bima karena sejak awal pelaksanaan tes untuk alih status pegawai KPK sudah janggal dan terindikasi melawan hukum. Sejumlah kejanggalan tersebut di antaranya nota kesepahaman yang dibuat secara mundur atau backdate, proses munculnya TWK, dan juga penganggaran yang tiba-tiba.

"Dalam pengalaman pekerjaan kami dalam penanganan tindak pidana korupsi, hal-hal di atas, seperti surat backdate, revisi anggaran mendadak, ini adalah salah satu indikasi adanya perbuatan melawan hukum," ujar Rieswin.

Dia juga menilai BKN selama ini memang tak pernah transparan dalam pelaksanaan TWK. Sehingga, hal tersebut memunculkan pertanyaan apa yang disembunyikan dan apa tujuan sebenarnya di balik pelaksanaan TWK.

"Tes ini wewenangnya ada di BKN. BKN seharusnya malu jika BKN selaku penyelenggara tes malah menjadi tidak berwenang atas hasil tes ini," kata Rieswin.

Diberitakan sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Bima Haria mengatakan hasil tes tersebut secara akumulasi telah diserahkan kepada KPK. Dengan telah diserahkannya hasil tersebut maka pihaknya sudah tak lagi memiliki dokumen yang berkaitan TWK pegawai KPK.

Dirinya juga menyebut sejak awal lembaganya tak memiliki hasil tes masing-masing pegawai KPK yang menjalankan TWK. Kata Bima, BKN sejak awal tak pernah menerima karena seluruh lembaga yang terkait dalam proses TWK memberikannya secara akumulasi.

Dalam proses pelaksanaan TWK pegawai KPK sebagai syarat alih status pegawai, sejumlah lembaga memang dilibatkan BKN. Lembaga tersebut adalah Dinas Psikologi TNI AD, Pusat Intelijen TNI AD, Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Yang diminta adalah hal-hal yang tidak ada dalam dokumen itu, karena ini dokumennya bersifat agregat, bukan detail orang per orang. Kalau kami minta, maka kami akan minta pada pemilik instrumen data-data itu karena instrumen tidak di kami. Kalau Indeks Moderasi Bernegara-68 ada di Dinas Psikologi AD, profilingnya di BNPT," ungkap Bima.

"Jadi saya sampaikan ini menurut Dinas Psikologi AD dan BNPT rahasia. Jadi bukan saya yang menyampaikan rahasia tapi pemilik informasi itu. Karena saya sebagai asesor mempunyai kode etik, kalau menyampaikan yang rahasia bisa kena pidana," imbuhnya.