Modus-Modus Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok: Dari Tempel Stiker hingga Kerahkan Preman Asmoro

JAKARTA -  Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memaparkan modus-modus yang kerap dilakukan kelompok premanise dan pungutan liar (pungli) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Mulai dari pengerahan anak buah hingga pemasangan stiker.

Untuk modus pertama, kelompok itu meminta uang dari para sopir kontainer dengan jumlah bervariasi. Uang itu disebut sebagai uang keamanan.

"Modus operansi mengutip sejumlah uang disetiap pintu perlintasan kepada sopir truk kontainer dengan variasi mulai dari Rp2 ribu sampai Rp20 ribu," kata Irjen Fadil kepada wartawan, Kamis, 17 Juni.

"Dengan modus itu (mereka) seolah-olah mengamankan. Tapi sejatinya melakukan pemerasan kepada perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok," sambung Fadil.

Modus kedua dengan cara mengerahkan preman atau yang disebut dengan asmoro. Para sopir kontainer pun mau memberikan uang keamanan.

"Untuk memuluskan aksinya kelompok ini menyuruh preman yang disebut asmoro yang ada di jalan melakukan tindakan kriminal seperti merampas ponsel, mencuri, memeras dengan modus operandi menjual Aqua," kata Irjen Fadil.

"Modus ketiga dengan memberikan gaji atau upah ke asmoro. Keempat mendatangkan ke sopir dengan menngatakan apabila ingin aman di jalan dari gangguan asmoro sebaiknya mereka bergabung," imbuhnya.

Selain itu, para kelompok ini juga menempelkan stiker di truk para sopir. Stiker itu menandakan para sopir telah bergabung dengan kelompok tertentu dan harus membayarkan sejumlah uang setiap bulannya.

"Mereka memungut uang menempelkan stiker ke setiap kendaraan. Sisntem pembayarannya di lakukan setiap bulan per kendaraan dengan jumlah setoran atau pembayaran antaran Rp50 ribu sampai dengan Rp100 ribu per unit kendaraan truk kontainer," kata Fadil.

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap empat kelompok premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Penangkapan ini usai adanya perintah Kapolri untuk memberantas premanisme di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.

"Ada empat kelompok yang diungkap dengan modus menarik pungli dari pengusaha truk dengan total tersangka 24 orang," kata Irjen Fadil.