Ditangkap karena Dugaan Plat Nomor Palsu, Pria Ini Ngaku Polisi, Dibawa ke Polda Metro
JAKARTA - Viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria berinisial AHH diamankan karena diduga menggunakan plat nomor kendaraan palsu. Bahkan, saat ditindak pria itu mengaku sebagai anggota kepolisian.
Dalan video yang diunggah akun @forumwartawanpolri, nampak pria itu mengendarai mobil Xenia putih plat nomor B 2355 TKI. Penindakan pun disebut berlangsung di Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penindakan terhadap pria itu diawali dengan rasa kecurigaan petugas terhadap plat nomor kendaraan tersebut. Sehingga, pengendara itu diberhentikan untuk diperiksa kelengkapan surat kendaraannya
"Karena dicurigai menggunakan plat nopol palsu, lalu kita berhentikan," ucap Sambodo kepada wartawan, Rabu, 16 Juni.
Hanya saja, saat akan diperiksa pria itu justru mengaku sebagi anggota polisi. Bahkan, dia sempat menujukan kartu tanda anggota (KTA).
Baca juga:
Tetapi, saat petugas memintanya untuk menujukan lagi, pria itu justru menolak dan berusaha menyembunyikannya. Sehingga, diputuskan untuk membawanya ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Karena ada kejanggalan saat diperiksa, untuk memastikan kebenaran yang patut diduga menggunakan identitas palsu. Maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," papar.
Namun, untuk dugaan identitas palsu itu tak ditangani Direktorat Lalu Lintas, melainkan diserahkan ke Direktorat Kriminal Umum.
"Kami minta bantuan anggota yang piket di depan Mako untuk mengamankan. Kemudian pengemudi dan barang bukti, kendaraannya kami serahkan ke Piket Jatanras Unit 1," tandas Sambodo.