Satu Lamborghini, Dua Kasus Kriminal
Ilustrasi foto (Andrew Martin/Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Aksi Abdul Malik, koboi pengendara mobil Lamborghini di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, menyita perhatian. Bahkan, motif dari aksi arogannya itu hanya didasari oleh sebuah kejadian sepele.

Tindakan Abdul Malik bermula saat melintas dengan mengendarai mobil mewahnya, Senin, 23 Desember. Dalam perjalanan, ia bertemu dengan dua orang pelajar. Lantaran merasa kagum dengan mobil mewah berwarna jingga tersebut, mereka mengungkapkan perasaannya itu.

Mendengar ucapan para pelajar tersebut, entah mengapa, Abdul Malik justru tersinggung. Tanpa basa-basi, ia pun turun dari mobil mewahnya dan langsung menghampiri kedua remaja itu.

Bahkan, Abdul Malik juga melontarkan kata-kata cacian dan makian yang diarahkan kepada kedua pelajar tersebut. Tak sampai di situ. Ia juga meneriaki remaja itu untuk berhenti. Sebab saat pengendara mobil mewah itu turun, mereka langsung melarikan diri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat itulah Abdul Malik tercatat melepaskan tiga tembakan ke udara. Pertama, saat meminta para pelajar untuk berhenti dan kedua serta ketiga saat mengejar remaja-remaja tersebut.

"Ada tiga kali tembakan yang dilakukan yang bersangkutan selama insiden itu terjadi," ucap Yusri, Selasa, 24 Desember.

Tak terima diperlakukan seperti itu, kedua remaja tersebut pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi pun langsung menindaklanjuti laporan. Tak lama, Abdul Malik ditangkap.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti berupa selongsong peluru, senjata api, dan sisa peluru yang belum ditembakkan.

"Barang bukti yang kita amankan berupa senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang telah ditembakkan, dan sembilan buah peluru aktif," kata Yusri.

Usai ditangkap dan diperiksa, penyidik menetapkan Abdul Malik sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Mobil hancur

Setelah Abdul Malik ditahan, mobil mewah bernomor polisi B 27 AYR itu sempat dibiarkan berada di kediamannya. Namun, beberapa hari berselang, mobil tersebut justru ditemukan di halaman Polres Metro Jakarta Selatan dengan kondisi hancur di beberapa bagian.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib membenarkan hal tersebut. Menurutnya, rusaknya mobil mewah itu lantaran mengalami kecelakaan pada Selasa, 24 Desember, dini hari. Hanya saja, pengendara Lamborghini itu bukanlah Abdul Malik, melainkan adik kandungnya.

"Sebelumnya, mobil itu kita titipkan dulu di rumah (Abdul Malik) sembari periksa sebagai tersangka, ternyata adiknya itu membawa mobil itu tanpa sepengetahuan pihak rumah," ucap Andi saat dikonfirmasi, Rabu, 25 Desember.

Meski demikian, ditegaskan jika polisi telah memperingatkan keluarga Abdul Malik untuk tidak menggunakan mobil mewah itu lantaran akan dijadikan sebagai barang bukti. Hanya saja, peringatan itu tak diindahkan. Hingga akhirnya tejadi kecelakaan di Sarinah, Thamrin.

"Akhirnya, dia (Adik AM) menabrak separator jalan di daerah Sudirman dan itu rusak. Saat ini diproses di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya," kata Andi.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar membenarkan kecelakaan tersebut. Dikatakannya, pengendara mobil Lamborghini berinisial MS menabrak separator busway tepat di depan Gedung Sarinah, Jakarta Pusat.

Meski tak ada korban jiwa, penyebab insiden kecelakaan itu disebut terjadi lantaran MS terpengaruh minum keras. Bahkan, dari hasil pemeriksaan, adik dari Abdul Malik itu menenggak minuman beralkohol di kawasan Senayan.

"Dugaan sementara terpengaruh minuman beralkohol. Keterangan awal, dia memang mengaku habis minum-minuman beralkohol di Senayan," ungkap Fahri.

Dari hasil pemeriksaan, dikatakan juga mobil mewah itu menggunakan plat nomor palsu saat insiden kecelakan itu terjadi. Meskipun, surat-surat kendaran dinyatakan lengkap dan resmi terdaftar.

"Plat nomor yang digunakan saat kecelakaan bukan pelat yang aslinya, tapi mobil tersebut memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terdaftar di Polri,"

Akan tetapi, belum diketahui alasan mobil mewah itu dikenakan plat palsu. Dugaan semenatara, hal itu dilakukan untuk menghindari sistem ganjil gemap. Namun, untuk membuktikannya Abdul Malik dan adiknya masih terus diperiksa secara intensif.

"Hingga saat ini alasannya masih di dalami oleh penyidik," tandas Fahri.