Jaksa Jawab Pledoi Rizieq Shihab: Selalu Gunakan Cerita yang Dipotong, Arahkan Saksi Fakta Berpendapat

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut selama persidangan Rizieq Shihab selalu mengarahkan saksi fakta untuk berpendapat. Cara yang Rizieq gunakan dengan melontarkan pertanyaan berupa cerita perumpamaan.

Pernyataan jaksa itu disampaikan pada saat membacakan replik atau jawaban atas nota pembelaan (pledoi) dari Rizieq Shihab dalam kasus hasil swab tes RS UMMI.

"Jika kembali kita mengungkap ulang saat pemeriksaan saksi dan ahli, terdakwalah yang sering meminta pendapat saksi fakta dengan memberikan perumpamaan kisah ayah, anak, dan dokter," ucap jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 14 Juni.

Selain itu, dalam cerita perumpamaan itu, Rizieq selalu memotong-motongnya. Artinya, tidak mennggunakan cerita yang lengkap seperti yang tertuang dalam dakwan.

Sehingga, dengan cara itulah semua saksi saksi fakta yang pertanyakan oleh Rizieq berpendapat jika mantan Imam Besar FPI itu tak berbohong.

"Dengan cerita khayalan yang sengaja dipotong tidak menceritakan bahwa si ayah sudah dilakukan antigen dan hasilnya antigen dan hasilnya reaktif," kata jaksa.

"Tapi cerita tersebut hanya dimulai dari si ayah masuk (rumah sakit) karena kelelahan dan apabila cerita yang dipotong itu ditanyakan kepada saksi fakta tentu saksi memberi jawaban tidak berbohong," sambung jaksa.

Untuk itu, jaksa mengganggap cara yang Rizieq hanya untuk membangun opini dari para saksi. Padahal, semua yang terjadi sesuai dengan yang tertuang dalam dakwan.

"Itu semua dilakuakan terdakwa untuk membangun opini, pembenaran bahwa terdakwa tidak berbohong. Padahal cerita tersebut telab dipotong dan tidak utuh," tandas jaksa.