Masih Tegang, KSPI: Belum Ada Kesepakatan antara Indomaret dengan Serikat Buruh soal Kasus Anwar Bessy
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menekankan belum tercapai kesepakatan antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group) dengan serikat buruh dalam hal ini Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Kesepakatan yang dimaksud adalah terkait nasib Anwar Bessy, karyawan Indomaret yang dipidana dengan tuduhan merusak fasilitas milik perusahaan usai untuk rasa protes mengenai tunjangan hari raya (THR) pada 2020.
Iqbal membenarkan bahwa perwakilan serikat buruh FSPMI serta tim kuasa hukum Anwar sempat berdialog dengan jajaran manajemen Indomaret di sela aksi, Kamis, 27 Mei. Pertemuan ini difasilitasi oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) Kementerian Ketenagakerjaan. Namun sayangnya belum ada kesepakatan yang dicapai.
"Tidak benar ada kesepakatan antara FSPMI dengan pimpinan perusahaan," kata Iqbal, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 28 Mei.
Dalam pertemuan itu, kuasa hukum Anwar Bessy, Jamsari sempat menyampaikan dua tuntutan kepada manajemen Indomaret.
"Yang pertama, kami sampaikan bebaskan Anwar Bessy. Kedua, mempekerjakan kembali Anwar Bessy," kata Jamsari.
Jamsari mengatakan pihak manajemen Indomaret masih mempertimbangkan dua tuntutan prioritas yang diminta oleh serikat buruh.
Sebelumnya, Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz mengatakan tema aksi kampanye adalah boikot Indomaret atau baskan Anwar Bessy. Aksi dimulai pada pukul 09.00 WIB. Aksi ini belum sampai pada perintah tindakan untuk memboikot dengan berhenti membeli produk Indomaret, namun diawali pada sosialisasi boikot.
"Karena mengikuti protokol kesehatan COVID-19, buruh yang terlibat maksimal 70 orang. Kampanye dilakukan di kantor pusat Jakarta," tuturnya kepada VOI, Kamis malam, 27 Mei.
Kata Riden, pihak Indomaret sudah menanggapi aksi kampanye yang dilakukan oleh FSPMI dan KSPI. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) Kemenaker telah memfasilitasi pertemuan pihak buruh dengan Indomaret.
"Pertemuan akan dilanjut besok (Jumat, 28 Mei 2021). Agenda pertemuannya adalah memfinalisasi penyelesaian kasusnya," ucapnya.
VOI telah mencoba menghubungi Direktur Pemasaran Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf, terkait aksi kampanye boikot produk Indomaret yang dilakukan buruh pada Kamis, 27 Mei. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons yang diberikan pihak Indomaret.
Awal mula kasus
Permasalahan tersebut berawal dari desas-desus akan adanya pemotongan tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan manajemen Indomaret menjelang lebaran tahun 2020. Saat itu, Anwar Bessy yang notabene seorang sopir pengiriman barang-barang ke Toko Indomaret bersama ratusan buruh yang lain berkumpul dan melakukan protes kepada manajemen Indomaret mengenai adanya pemotongan THR.
Baca juga:
- Buruh Mulai Boikot Indomaret Milik Konglomerat Anthony Salim Hari Ini 27 Mei, Dimulai dari Jakarta Utara
- Pakar Sebut Persoalan Indomaret Bisa Diselesaikan Tanpa Ranah Hukum
- Baru Mulai Orasi, Demo Indomaret Dibubarkan Gegara Warga Ancol Takut COVID-19
- Buruh Sebut Boikot Indomaret Bukan Hanya Sekadar Gertakan, Peritel Milik Konglomerat Anthony Salim Bakal Terganggu Bisnisnya
Aksi protes itu berlangsung selama 2 hari, tanggal 8 Mei dan 11 Mei 2020 berlokasi di Distribution Center (DC) Ancol, Jalan Ancol Barat 7 No 2 Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Di hari ketika aksi itu dilakukan, ada gypsum yang rusak. Namun, kerusakan itu tidak direncanakan sebelumnya oleh Anwar Bessy dan cenderung terjadi tanpa kesengajaan. Tetapi, pihak Indomaret justru memperkarakan hal ini.
Karena itu, Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz mengancam akan memboikot produk-produk Indomaret jika anggotanya tidak segera dibebaskan dari tuntutan pidana.
"Kalau nanti manajemen Indomarco tidak merespons tuntutan kami, maka kami akan instruksikan untuk boikot seluruh produk-produk Indomaret di seluruh Indonesia dan saya akan instruksikan untuk melakukan aksi unjuk rasa di seluruh kantor pusat atau cabang Indomaret di seluruh Indonesia," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual, Minggu, 16 Mei.
Lebih lanjut, Riden mengaku heran kasus yang dinilai 'sepele' itu sampai dibawa ke pengadilan saat buruh menuntut THR yang merupakan haknya. Menurut dia, Anwar emosional, spontan menggerakkan tangannya, membentur gypsum kantor sampai bolong kurang lebih 20-25 centimeter (cm).
Dengan kejadian itu, kata Riden, Anwar Bessy langsung diproses pidana dan sekarang sudah masuk ke pengadilan di Jakarta Utara dan sidangnya dua kali, pada 18 Mei masuk sidang yang ketiga.
"Informasi terakhir gypsum yang bolong tadi adalah ruang kantor, sekarang dibongkar artinya ruangan itu sudah tidak dipakai lagi oleh manajemen. Artinya ruangan itu sebetulnya kalau pun saudara Anwar Bessy tidak emosi, itu memang mau dirobohkan," ucapnya.