Wagub Riza Bantah 239 ASN DKI Tak Mau Ikut Seleksi Jabatan Akibat Ulah TGUPP
JAKARTA - Sebanyak 239 aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI tak mau mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) eselon II.
Sejumlah pihak menduga alasan enggannya PNS mengikuti seleksi naik jabatan karena peran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang diduga terlalu mencampuri urusan satuan kerja perangkat daerah.
Namun, hal ini dibantah oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Wagub Riza menegaskan tidak ada dikotomi antara ASN DKI dengan TGUPP.
"Saya kira tidak seperti itu. Saya kira semua TGUPP, semua dinas bersama-sama bekerja untuk pembangunan kota Jakarta," kata Wagub Riza di Balai Kota DKI, Selasa, 18 Mei.
Menurut Riza, peran dan tugas TGUPP sudah sesuai dengan implementasinya, yakni membuat kajian atas suatu program dan memberi masukan kepada Anies dalam membangun Jakarta.
"Kan TGUPP itu membantu memberikan masukan. Semua bekerja sama untuk kepentingan masyarakat Jakarta. Kotanya maju, warganya bahagia," ungkap Riza.
Baca juga:
- PNS DKI Ogah Ikuti Instruksi Anies Baswedan di Lelang Jabatan Eselon II, Eks Anak Buah Ahok Minta KASN Turun Tangan
- TGUPP Bentukan Anies Baswedan Dinilai Turunkan Animo PNS DKI, PDIP: Ibarat Kentut, Baunya Doang Ada
- KPK Ibu Kota Bentukan Anies Baswedan Dikritik, Bisu Saat Kejanggalan Anggaran DKI Mencuat
- Awas Palsu! Stok Vaksin Gotong Royong Hanya Didapat dari Bio Farma
Pada Senin, 10 Mei siang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan "menjemur" 239 ASN di lapangan Balai Kota DKI. Anies marah. Mereka tidak mau mengikuti pendaftaran seleksi terbuka eselon II.
"Beruntung bapak ibu sekalian pakai masker hari ini, tidak terlihat wajahnya. Coba kalau difoto, wajah bapak-ibu terekam sebagai pribadi yang tidak menjalankan instruksi. Saya ingin sampaikan di sini, kita malu sesungguhnya. Malu kenapa ada instruksi tidak dilaksanakan," kata Anies.
Padahal, telah diterbitkan Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 43 Tahun 2021 mengenai seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama DKI sejak bulan April lalu. Instruksi ini bersifat wajib bagi ASN memenuhi syarat.
Jika ASN tidak bisa mengikuti seleksi terbuka, maka mereka wajib menyampaikan alasan mengapa tidak bisa mengikuti seleksi terbuka jabatan eselon II.
"Artinya, jika ada instruksi maka wajib dilaksanakan. Bukan cuma diam lalu berharap tidak diketahui, berharap tidak dianggap sebagai masalah. Itu namanya tindakan tidak bertanggung jawab," ujar Anies.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengomentari hal ini. Menurut Gembong, keenganan PNS DKI tidak lepas dari dominasi TGUPP.
"Ya mekanisme, kenapa mekanisme enggak beres? Ini kan urutannya orang disuruh tes dulu. Toh tes tidak terlalu berpengaruh, kenapa? Kan ada orang yang paling pengaruh, persoalannya disitu, dugaan saya TGUPP. Itu yang paling berpengaruh. Itu yang menentukan," kata Gembong.