OJK Tegaskan Hanya Ada 138 Fintech Lending yang Sah, Selain Daftar Ini Dipastikan Pinjol Ilegal
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam siaran resminya pada Selasa, 18 Mei mengungkapkan bahwa terdapat 138 perusahaan yang secara sah dan legal dalam menjalankan aktivitas penyelenggaraan Fintech peer-to-peer lending atau fintech lending.
“Fintech tersebut secara sah sudah terdaftar maupun berizin di OJK,” sebut lembaga pimpinan Wimboh Santoso itu.
Adapun terdapat penambahan satu penyelenggara fintech lending berizin yaitu PT Lumbung Dana Indonesia.
Selain itu, otoritas mengungkapkan pula jika membatalkan 8 tanda bukti terdaftar entitas yang kerap disebut sebagai perusahaan pinjaman online (pinjol) ini karena penyelenggara mengembalikan tanda terdaftar.
“Nama-nama yang dimaksud yaitu PT Arga Berkah Sejahtera, PT Berkah Kelola Dana, PT Danon Digital Nusantara, PT Mitra Pendanaan Mandiri, PT Amanah Karyananta Nusantara, PT Digilend Mobile Nusantara, PT Digital Yinshan Technology, dan PT Finlink Technology Indonesia,” kata OJK.
Baca juga:
Dengan demikian, jumlah penyelenggara fintech lending berizin dan terdaftar menjadi 138 penyelenggara, dengan rincian 57 penyelenggara berizin dan 81 penyelenggara terdaftar.
“OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar atau berizin dari OJK,” tegas otoritas.
Berikut adalah daftar lengkap fintech lending yang telah mengantongi legalitas dari OJK.
1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. KIMO
6. TOKO MODAL
7. UANGTEMAN
8. modalku
9. KTA KILAT
10. Kredit Pintar
11. Maucash
12. Finmas
13. KlikACC
14. Akseleran
15. Ammana.id
16. PinjamanGO
17. KoinP2P
18. pohondana
19. MEKAR
20. AdaKami
21. ESTA KAPITAL FINTEK
22. KREDITPRO
23. FINTAG
24. RUPIAH CEPAT
25. CROWDO
26. Indodana
27. JULO
28. Pinjamwinwin
29. DanaRupiah
30. Taralite
31. Pinjam Modal
32. ALAMI
33. AwanTunai
34. Danakini
35. Singa
36. DANAMERDEKA
37. EASYCASH
38. PINJAM YUK
39. FinPlus
40. UangMe
41. PinjamDuit
42. Dana Syariah
43. BATUMBU
44. Cashcepat
45. klikUMKM
46. Pinjam Gampang
47. Cicil
48. Lumbungdana
49. 360 KREDIT
50. Dhanapala
51. Kredinesia
52. Pintek
53. ModalRakyat
54. SOLUSIKU
55. Cairin
56. TrustIQ
57. KLIK KAMI
58. Invoila
59. TunaiKita
60. iGrow
61. Cashwagon
62. Granada
63. Findaya
64. AKTIVAKU
65. KreditFazz
66. iTernak
67. KREDITO
68. CROWDE
69. TaniFund
70. danaIN
71. Indofund.id
72. AVANTEE
73. danabijak
74. KawanCicil
75. Sanders One Stop Solution
76. KREDITCEPAT
77. Danacita
78. Danadidik
79. Danai.id
80. DANAMART
81. samakita
82. vestia
83. MODALUSAHA.ID
84. Asetku
85. danafix
86. LAHANSIKAM
87. Modal Nasional
88. DanaBagus
89. ShopeePayLater
90. UKU
91. PASARPINJAM
92. gandengtangan
93. modalantara
94. Komunal
95. ProsperiTree
96. EMPATKALI
97. JEMBATANEMAS
98. kredible
99. asakita
100. Duha SYARIAH
101. qazwa
102. One Hope
103. Restock.ID
104. Pinjam Disini
105. Adapundi
106. Tree+
107. edufund
108. FinanKu
109. UATAS
110. dumi
111. goena
112. Pundiku
113. TEMAN PRIMA
114. OK!P2P
115. DoeKu
116. BANTUSAKU
117. KlikCair
118. AdaModal
119. kontanku
120. ikimodal
121. ETHIS
122. KAPITALBOOST
123. PAPITUPI Syariah
124. Finteck Syariah
125. Samir
126. Mikro Kapital Indonesia
127. Optima
128. BBX FINTECH
129. 360 KREDI
130. CANKUL
131. kfund
132. Ringan
133. Saku Ceria
134. indosaku
135. SolusiKita
136. IVOJI
137. pimjamindo
138. KOTAK KOIN