Perketat Pengawasan Rapid Test Antigen, Menko PMK Cek Bandara Kualanamu
JAKARTA - Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan alat rapid test antigen di di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, dan beberapa tempat lainnya. Menyusul kasus alat rapid antigen bekas yang kini tengah diproses hukum dengan penetapan 5 (lima) orang tersangka.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyesalkan tindakan oknum tidak bertanggung jawab tersebut.
"Ini sedang kita benahi manajemen pengawasannya, pengendalian peralatan-
Baca juga:
- Pegawai Kimia Farma Untung Rp1,8 Miliar dari Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu
- Kasus Rapid Test Antigen Bekas, YLKI: Pengawasan Kimia Farma Lemah, Bukan Tidak Mungkin Kejadian Lagi di Tempat Lain
- Tunggu Momentum Politik, Jokowi Diprediksi Kembali Reshuffle Kabinet
- Ketua DPR Puan Maharani: Setelah Reshuffle Menteri, Pastikan Semua Pegawai Dapat THR
Muhadjir menegaskan, kejadian tersebut akan diadikan dasar bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan dan investigasi di beberapa tempat lain yang ditengarai rawan praktik semacam itu.
"Yang jelas pengawasannya akan kita perketat," pungkas Menko PMK.