Eks Pengacara FPI Pertanyakan Konteks Baiat di Kasus Munarman
JAKARTA - Mantan Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar mempertanyakan konteks baiat Densus 88 Antiteror Polri di balik penetapan tersangka Munarman. Alasannya, Munarman diyakini tidak terlibat dalam kelompok atau jaringan terorisme.
"Sekarang kalau baiat yang jelas sepengetahuan saya berdasarkan dari informasi Pak Munarman sendiri, bahwa dia tidak ikut. Maksudnya dia hanya diundang dalam acara seminar. Setelah acara seminar itu (selesai) ada apa masa dia harus bertanggungjawab," kata Aziz kepad wartawan, Kamis, 29 April.
Selain itu, mengenai kabar Munarman yang disebut-sebut berkomunikasi dengan terduga teroris juga disorot. Menurut Aziz, harus ada bukti yang kuat jika komunikasi Munarman dengan terduga teroris itu membahas soal perkara.
"Kalau misalnya Pak Munarman berkomunikasi dengan orang terus orangnya terkena pidana misalnya gitu, apa pun itu, bertahun-tahun lalu, apa bisa dikaitkan? Kalau hal itu dikait-kaitkan itu bisa membahayakan proses penegakan hukum," kata Aziz.
"Tidak boleh berdasarkan asumsi, kecurigaan yang dasarnya itu tadi hanya percakapan biasa. Kecuali membahas pidana itu," sambung Aziz.
Di sisi lain, Aziz juga menyebut Munarman tidak pernah sekalipun mengakui Abu Bakril Al Baghdadi. Karenanya Aziz kembali menegaskan, Munarman tidak mungkin terlibat dalam kelompok atau bahkan jaringan terorisme.
"Yang jelas beliau tidak pernah mengakui Abu Bakar Al Bagdadi sebagai khalifah. Tidak pernah," tegas Aziz.
Polri sebelumnya menyatakan penangkapan pengacara Rizieq Shihab Munarman terkait dengan baiat terduga teroris di Makassar, Sulawesi Selatan. Densus 88 kemudian menciduk Munarman sekaligus menggeledah rumah di Petamburan, Jakarta.
“Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
Baca juga:
- UU ITE Dipastikan Tak Dicabut, Alasannya Masih Sangat Diperlukan
- KPK Cecar Direktur Ditjen Pajak Angin Prayitno soal Penerimaan Duit Suap Pengurusan Pajak
- Sri Mulyani Tegur Daerah yang Malas Belanja APBD: Padahal APBN Sudah 'Bekerja Keras'
- 53 Prajurit KRI Nanggala-402 Diberi Anugerah Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Sedangkan pada awal Februari 2021, beredar di media sosial video kesaksian seorang anggota Front Pembela Islam (FPI) sekaligus terduga teroris bernama Ahmad Aulia.
Berdasarkan video yang diunggah akun twitter @sahaL_AS, pria itu memutuskan untuk berbaiat kepada FPI bersama ratusan simpatisan lainnya.
"Saya berbaiat saat itu besama dengan seratus orang simpastian dan laskar FPI. Di markas FPI Makassar di jalan sungai limboto, Makassar," kata pria itu dikutip dari akun @sahaL_AS, Kamis, 4 Februari.
Selain itu, pada saat pria itu berbaiat dihadiri oleh mantan eks Sekertaris Umum FPI Munarman. Kemudian, pada proses baiat itu dipimpin oleh dua pemuka agama.
"Saya berbaiat dihadiri Munarman selaku pengurus FPI pusat pada saat itu. Ustad Fauzan dan Ustad Basri yang memimpin baiat pada saat itu," kata dia.