Loloskan WNI dari India Tanpa Karantina, Satgas COVID-19: Jangan Berani Main Nyawa!
JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengaku geram pada oknum ayah dan anak yang membantu WNI dari India tidak melakukan karantina setibanya di Indonesia.
"Satgas tidak bisa mentolerir kemunculan oknum yang memanfaatkan keadaan dengan melakukan penyalahgunaan. Jangan pernah berani bermain dengan nyawa karena satu nyawa sangat berarti dan tak ternilai harganya," kata Wiku dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 27 April.
Wiku meminta aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus ini dan memberikan sanksi sesuai hukum dan peraturan perundangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Wiku kembali menjelaskan bahwa karantina selama 14 hari yang diberlakukan bagi WNI yang tiba dari India (sebelumnya ditulis WNA dari India) merupakan upaya pemerintah untuk mencegah masuknya imported case berupa varian baru COVID-19 yang berasal dari India.
"Oleh karena itu, saya meminta kepada WNI yang tiba dari India untuk mematuhi ketentuan ini, untuk keselamatan kita bersama. Jangan sekalipun mencoba untuk melakukan hal yang melanggar ketentuan ini dan berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum," jelas Wiku.
Baca juga:
- Puluhan Personel TNI AL Mediasi soal Unggahan Anggota Polsek Kalasan Sleman yang Singgung KRI Nanggala-402
- 53 Awak KRI Nanggala-402 Gugur, Sri Mulyani: It Breaks My Heart, Kalian Pahlawan Sejati
- Siapa Prabowo Subianto Djojohadikusumo, Karier Militer dan Sepak Terjang Politik hingga Jadi Menhan
- Mafia Alutsista Berinisial M Muncul di Tengah Duka Celaka KRI Nanggala-402
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap ayah dan anak karena diduga membantu WNI yang pulang dari India berinisial JD (sebelumnya ditulis WNA dari India) masuk ke Indonesia melalui Bandar Soekarno-Hatta tanpa masa karantina.
Ayah dan anak itu berinisial S dan RW. Mereka ditangkap pada Minggu, 25 April. Dalam menjalankan aksinya, ayah dan anak ini mengaku sebagai petugas bandara. Mereka menawarkan bantuan kepada JD dengan imbalan sekitar Rp6,5 juta.
Saat ini, ketiga orang itu masih diperiksa secara intensif. Sebab, dari hasil pemeriksaan sementara ayah dan anak itu bukanlah petugas bandara. Mereka hanya mengaku untuk menipu JD.
"Kalau pengakuan dia kepada JD dia adalah pegawai Bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. S itu sama RW itu anaknya. RW itu anaknya S," ungkap Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.