Tjahjo Kumolo Pecat ASN Radikal, Tengku Zul Sewot: Radikal Itu yang Aktif Pengajian, Celana Gantung

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengaku dirinya berat hati harus memecat puluhan aparatur sipil negara (ASN).

Sebab, mereka terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan karena terpapar paham radikalisme, terorisme, menggunakan obat terlarang, hingga korupsi.

Pengakuan Tjahjo ini mendapat respon dari mantan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain. Lewat Akun twitternya, @ustadtengkuzul, Tengku Zul sangsi jika Menteri Tjahjo paham akan makna radikalisme.

"Jangan jangan yg disangka radikal karena sholat 5 waktu ke mesjid, aktif pengajian, pakai celana gantung, pakai jenggot, pakai kerudung panjang(wanita)," terang Tengku Zul, Senin, 19 April.

"Pemerintah wajib evaluasi ucapan sang Menteri..." lanjut Tengku Zul.

Menurut Menteri Tjahjo, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi dengan surat edaran KemenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara, hingga berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya sedih karena hampir tiap bulan dalam rapat Bapeg rata rata kami harus memutuskan 30-40 orang yang harua saha ambil keputusan untuk dipecat, dinonaktifkan, untuk turun pangkat karena melanggar hal-hal yang berkaitan dengan radikalisme, terorisme, narkoba, area rawan korupsi," kata Tjahjo dalam diskusi virtual, Minggu, 18 April.

Karena itu, ke depan KemenPAN-RB akan meningkatkan profesionalitas ASN. 

"Mulai dari kontrol laporan kekayaan ASN tiap tahun. penanganan benturan kepentingan, whistle blowing system, serta pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N lapor yang sudah terintegrasi dengan banyak instansi pemerintah," jelas dia.