Profesor Hingga Doktor Gagal Jadi Eselon I, Menteri Tjahjo Bongkar Alasannya: Istrinya Suka Buka Medsos Tokoh Radikal dan Teroris
Photo by Charles Deluvio on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Kerja keras dan perjuangan panjang belasan ASN untuk bisa duduk sebagai eselon I di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi kandas. Mereka gagal karena terdeteksi pasangannya suka melihat akun sosial media dari tokoh-tokoh radikal maupun teroris.

Hal ini diungkap MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dalam Seminar Nasional Reformasi Birokrasi Peningkatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Daerah Melalui Komitmen Pimpinan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang digelar Rabu, 1 November. Kata dia, ada 16 calon eselon I yang gagal karena istri maupun suaminya membuka akun media sosial tokoh yang terafiliasi dengan paham radikal dan terorisme.

"Dalam sidang PPA hampir di atas 16 calon eselon I yang sudah hebat, profesor, doktor mulai dari bawah naik, ikut TPA gagal jadi Eselon I gara-gara kelakuan istrinya atau suaminya," kata Tjahjo seperti ditayangkan YouTube Kemenko Polhukam RI dilansir dari Antara.

"Istrinya kalau malam kerjanya buka medsos tokoh-tokoh radikal, tokoh-tokoh teroris. Gagal," lanjutnya.

Tjahjo memastikan penilaian ini bukan berdasarkan asumsi atau tudingan saja. Segala bukti aplikasi, rekam jejak media dalam gawai sudah terdata dengan baik. Tjahjo juga memastikan sikap ini diambil karena paham terorisme dan radikalisme adalah ancaman bangsa. Sehingga, sikap tegas harus diambil.

"Pokoknya yang berbau terorisme, radikalisme itu ancaman bangsa. Kita harus berani bersikap siaga, siapa kawan, siapa lawan. Adalah perorangan, kelompok, dan golongan yang dia terang-terangan atau sembunyi-sembunyi menyebar masalah radikalisme teroris," jelasnya.

"Termasuk di Eselon II, Eselon I, keluarganya yang berbau ini, atau suka buka medsos, didrop. Karena bukti aplikasi, rekam jejak media di handphonenya semua bisa terdata dengan baik," imbuh Tjahjo.

Lebih lanjut, dirinya juga mengungkap KemenPAN-RB kerap mengeluarkan Surat Keputusan Aparatur Sipil Negara untuk memberhentikan mereka yang terpapar paham radikal maupun terorisme. Hanya saja, jumlahnya tidak disebut oleh Tjahjo.

"Hampir setiap bulan kami mengeluarkan SK ASN yang kita berhentikan karena terpapar radikalisme terorisme," pungkasnya.

Terkait