Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 393 Tahun 2019 tentang langkah strategis dan konkret penyederhanaan birokrasi.

Surat ini membahas sembilan langkah strategis dan konkret dalam penyederhanaan birokrasi yang akan dilakukan Kemenpar RB. Dimulai dengan mengidentifikasi eselon III, IV, dan V yang dapat disederhanakan dan pemetaan jabatan pada unit kerja yang terdampak peralihan.

Tjahjo mengaku berterima kasih karena Komisi II mendukung skala prioritas dan visi misi pesiden dan wakil presiden untuk 2019-2024 terkait reformasi birokrasi. Ia menjelaskan, reformasi birokrasi ini jangan diartikan sebagai pemangkasan.

"Perampingan eselonisasi bukan pemangkasan. Tapi perampingan yang dilaksanakan secara teliti, hati-hati, dan cermat yang sudah diawali Kemenpan RB mengundang seluruh sekjen kementerian dan sekretaris lembaga menyelesaikan problem masing-masing kelembagaan dan kementerian," kata Tjahjo usai rapat dengan Komisi II, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November.

Menurut Tjahjo, di dalam rapat itu pihaknya juga mendapat saran dari Komisi II agar beberapa jabatan di tingkat pemerintah daerah, seperti di kepala kantor camat, kelurahan yang fungsinya melayani itu tidak dirampingkan.

"Karena tujuan perampingan yang diarahkan pak Presiden itu untuk mampu meningkatkan pelayanan masyarakat dengan cepat. Kedua, bisa memberikan izin pada investor, baik pusat, daerah, maupun luar negeri. Sehingga pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan pembangunan," jelasnya.

Ditambahkan Tjahjo, perampingan ini tidak berarti secara jumlah. Sebab, kata Tjahjo, tujuannya adalah ingin mempercepat layanan. Pengurangan ini juga tidak hanya terjadi di tingkat eselon III dan IV tetapi juga ditingkat I.

"Dengan perampingan, jangan dikira terus disusutkan. Beda, dong. Ada eselon I yang berkurang, ada eselon I yang ditambah. Karena apa? Menko Maritim ditambah Menko Maritim plus investasi. Kan itu enggak mungkin dikurangi, ditambah dong untuk bagian investasinya," ucapnya.

Usul dari Kementerian BUMN

Tjahjo mengungkap, ide perampingan birokrasi juga menyasar eselon dari tingkat I hingga IV muncul dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kementerian BUMN yang punya ide untuk merampingkan. Jadi perampingan itu untuk mempercepat pelayanan," katanya.

Tujuan perampingan itu adalah demi kemudahan perizinan para investor. Selain juga untuk memangkas birokrasi yang berbelit.

"Tidak hanya BUMN (usulan perampingan), semua lembaga kita koordinasi. Tujuan Menpan RB kan mempercepat proses tujuan kabinet Indonesia maju ini," jelasnya.

Menyadari kemungkinan adanya gejolak di daerah terkait perampingan birokrasi ini, kata Tjahjo, pihaknya sudah memiliki antisipasi atas kemungkinan terjadinya hal itu.

"Pak Deputi Irwan sudah kirimkan surat ke kementerian, lembaga dan daerah untuk lihat potensi dan masalah di daerah apa. Mana yang iya dan mana yang tidak," tuturnya.

"Masing-masing kementerian lembaga beda, kalau semua daerah ada camat, kepala desa, lurah, kepala kantor. Ini hati-hati luwes tapi progresif untuk menata birokrasi yang katanya berkelas dunia ke depan," jelasnya.