KPK Akui Kesulitan dalam Kasus Korupsi di Ditjen Pajak
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat tak membandingkan tidak membandingkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Ditjen Pajak Tahun 2016-2017. Alasannya, kasus ini rumit untuk dikerjakan.
"Kita harus melihat ada beberapa perkara tingkat kompleksitasnya itu ya," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April.
Kompleksitas atau kerumitan ini terjadi karena ada aturan yang bertabrakan dan harus dipelajari dengan teliti. "Bagaimana kita harus (mempelajari, red) administrasi perpajakan atau tindakan pidana korupsi," ujarnya.
Atas alasan inilah, KPK kemudian meminta masyarakat untuk bersabar. Apalagi, penyidik dalam kasus ini perlu mengumpulkan bukti dan mendalami kasus tersebut.
"Kita butuh waktu, butuh strategi sendiri," tegasnya.
Baca juga:
- Pegawai Ditjen Pajak Terima Suap Bikin Sri Mulyani Berang, Lakon Gayus Tambunan Terulang?
- Geram Anak Buahnya Disuap, Sri Mulyani Beri Peringatan Keras Konsultan Pajak dan WP: Ini Merusak Fondasi Negara
- Alasan KPK Cegah Tersangka Kasus Korupsi Ditjen Pajak ke Luar Negeri: Permudah Penyidikan
- Tersangka Kasus Korupsi di Ditjen Pajak Dicekal KPK
Diberitakan sebelumnya, dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Pajak ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. pada Selasa, 2 Maret lalu. Meski membenarkan adanya penyidikan tapi komisi antirasuah itu belum mau mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti. Dalam penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kami lakukan," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
KPK, sambungnya, telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, dia belum mau menjelaskan lebih lanjut mengingat tim penyidik saat ini masih bekerja mengumpulkan bukti dalam kasus tersebut.
Alex sempat membocorkan modus kasus korupsi pajak yang tengah diusutnya. Menurutnya, modus yang digunakan dalam kasus ini sama seperti kasus yang pernah ditangani KPK yaitu wajib pajak memberikan suap kepada pemeriksa pajak agar nilai pajaknya menjadi rendah.
Selain itu, dia juga memaparkan, nilai suap pajak yang terjadi saat ini sekitar puluhan miliar rupiah. "Nilai suapnya besar juga puluhan miliar. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, bagaimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," ungkap Alex.