Permintaan Rizieq Dikabulkan Hakim, Sidang Dilanjut Usai Salat Magrib

JAKARTA - Rizieq Shihab memilih tetap melanjutkan persidang kasus dugaan kerumunan, meski hakim sempat menawarkan menunda persidang usai salat tarawih.

Hal ini disampaikan Rizieq saat hakim ketua Suparman Nyompa akan menunda persidangan dengan alasan sudah memasuki waktu salat magrib.

Kemudian, Suparman sempat menyebut jika persidangan dilanjutkan usai salat tarawih, sembari menunggu pengumuman awal Ramadan.

"Karena masuk Magrib sidang kita skors, kita selesaikan sidang pemeriksaan saksi kali ini hingga selesai. Dan Karena besok juga sudah puasa, nanti sambil menunggu keputusan pemerintah, kalau sudah nanti kita tarawih dulu, selepas tarawih baru kita mulai lagi sidangnya," ucap Suparman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 12 April.

Seketika, Rizieq menyampaikan masukan untuk tetap melanjutkan persidang setelah salat magrib. Alasannya, salat tarawih merupakan bersifat sunah dan masih bisa diundur pelaksanaannya.

"Yang mulia, salat itu lima waktu itu wajib, tapi salat tarawih itu sunah. Kita bisa laksanakan salah tarawih sendiri, bisa kita undurkan jamnya. Sedangkan sidang ini menurut saya hal yang lebih wajib untuk diselesaikan," kata Rizieq.

 

Meski Rizieq mengaku sangat merindukan ibadah salat tarawih, tapi dia lebih memilih untuk melanjutkan persidangan.

"Salat tarawih kita cinta, salat tarawih kita rindu, tapi kita dahulukan yang wajib. Jadi setalah sidang ini dibuka 6.45 WIB atau jam 07.00 WIB bagaimana majelis dilanjutkan sampai selesai," kata Rizieq.

Menanggapi permintaan itu, Suparman pun mengabulkannya. Sehingga, persidangan hanya ditunda sampai salat magrib. 

"Saya kira ini kita sudah dengar, jadi kita bisa selesai salat magrib bisa masuk sidang lagi, nanti dimundurkan karena ada kegiatan mendesak juga, harus kita selesaikan. Tidak apa apa katanya kita mundurkan sedikit waktu salat tarawihnya. Jadi kita jeda selesai salat magrib, Isoma terus makan. Kira-kira paling lambat pukul 19.00 WIB malam, sidang di skors," kata Suparman.