Jokowi Bentuk Kementerian Investasi Demi Tarik Pemodal, Anggota DPR Ingatkan Tidak Jaim
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Sarmuji mengatakan Kementerian Investasi bukan hanya bermakna untuk menyetarakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan kementerian lain. Namun menjadi upaya pemerintah memperbaiki iklim investasi di Tanah Air.
Dengan pembentukan Kementerian Investasi, Sarmuji meyakini akan mampu meningkatkan minat investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Sehingga, investasi yang masuk tersebut dapat membantu pemerintah dalam mendanai proyek-proyek yang tidak seluruhnya bisa mengandalkan kekuatan APBN. Misalnya infrastruktur.
"Jadi kita ini jangan jaim-jaim. Kita enggak jelas maunya apa. Kita enggak mau utang, kita juga enggak mau dibebani dengan pajak, lalu uangnya dari mana? Itulah problem-nya," tuturnya dalam diskusi virtual, Sabtu, 10 April.
Menurut Sarmuji, pembentukan Kementerian Investasi membantu pemerintah memperbaiki iklim investasi di Tanah Air. Apalagi, Indonesia masih kalah dalam hal menggaet pemodal dari negara lain, lantaran indeks kemudahan investasinya masih rendah.
Baca juga:
Sebetulnya pemerintah sambung dia memiliki opsi lain untuk meningkatkan pendanaan selain mendongkrak investasi yakni dengan memperlebar defisit. Pada tahun ini, pemerintah sudah memperlebar celah defisitnya menjadi 6,09 persen akibat dampak dari pandemi COVID-19.
"Kita tingkatkan defisit anggran. Tetapi ini sangat berisiko. Tentu pilihan memperbesar anggran tidak dipilih, makanya memperbanyak invetasi asing," katanya.
Namun, Sarmuji mengatakan, pembentukan Kementerian Investasi bukan hanya didorong untuk menarik investasi asing masuk ke Tanah Air, tetapi juga untuk meningkatkan investasi dalam negeri.
Sebelumnya dalam rapat paripurna pada Jumat, 9 April, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Kementerian Investasi. Keputusan ini merupakan tindaklanjut dari hasil keputusan Badan Musyawarah yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.