Diduga Campuri Urusan Polisi, Jaksa Agung Minta PM Netanyahu Tinjau Ulang Posisi Menteri Sayap Kanan Ben Gvir

JAKARTA - Jaksa Agung Israel pada hari Kamis meminta Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk mengevaluasi ulang masa jabatan Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir, dengan alasan dugaan campur tangannya dalam masalah kepolisian.

Jaksa Agung Gali Baharav-Miara mengirim surat kepada PM Netanyahu, menjelaskan kejadian-kejadian ketika Ben-Gvir, yang bertugas menetapkan kebijakan umum, tampaknya memberikan instruksi operasional yang mengancam status apolitis kepolisian.

"Kombinasi dari dugaan intervensi yang tidak pantas dalam kegiatan kepolisian dan ketergantungan petugas polisi pada menteri untuk promosi jabatan mereka, merusak kemungkinan untuk memastikan polisi akan bertindak berdasarkan kesetiaan kepada publik dan bukan kepada eselon politik," kata Baharav-Miara dalam sebuah pernyataan, melansir Reuters 15 November.

Tidak ada komentar langsung dari kantor Perdana Menteri Netanyahu.

Sedangkan Ben-Gvir, yang memimpin partai ultra-nasionalis kecil dalam koalisi Netanyahu, menulis di media sosial: "Upaya kudeta oleh (Jaksa Agung) telah dimulai. Satu-satunya pemecatan yang perlu dilakukan adalah pemecatan Jaksa Agung."

Mengutip The Times of Israel, keduanya telah berulang kali berselisih mengenai penanganan Ben Gvir terhadap kepolisian, dengan jaksa agung menyatakan promosi jabatan oleh menteri sayap kanan itu "ilegal" dan memerintahkan komisaris kepolisian untuk menghentikan pemecatan penasihat hukum utama kepolisian.

Baharav-Miara mengutip sejumlah tindakan intervensi Ben Gvir dalam operasi kepolisian, termasuk memanggil pejabat senior kepolisian secara terbuka untuk ditegur karena ketidaksenangannya atas penanganan protes antipemerintah; menyatakan di ruang operasi kepolisian ia datang ke sana untuk memastikan polisi melaksanakan arahannya dalam menangani protes; dan sepucuk surat dari mantan komisaris polisi Kobi Shabtai bahwa Ben Gvir telah menginstruksikan pejabat senior kepolisian untuk mengabaikan perintah kabinet terkait perlindungan konvoi bantuan kemanusiaan dalam perjalanan mereka ke Gaza.