Selain Harun Masiku, Paulus Tannos Tersangka Korupsi E-KTP yang Buron Terus Dikejar KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pencarian buronan yang tak diketahui keberadaannya terus dilakukan, termasuk tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Paulus Tannos. Mereka tak hanya fokus mengejar Harun Masiku.

“Masyarakat bisa yakin, yakin bahwa proses penyidikan perkara dimasuk tetap berjalan, tidak di-peti es kan. (Pencarian dilakukan, red) secara profesional dan prosedural,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Jumat, 20 September.

Meski begitu, Tessa bilang pencarian Paulus tak bisa diungkap seperti halnya Harun Masiku. “Kita tunggu saja saja updatenya,” tegasnya.

Adapun KPK baru saja memeriksa seorang saksi dalam kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP, yakni PSW yang merupakan seorang swasta. Pemeriksaan dilaksanakan pada Selasa, 17 September lalu. 

Berdasarkan informasi yang didapat, PSW ini adalah Paulus Sinarta Wijaya. Hanya saja, hasil pemeriksaan itu belum dirinci lebih lanjut oleh KPK.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap Paulus Tannos sudah tak lagi memegang paspor Indonesia. Akibatnya, mereka tak bisa menangkap tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik (e-KTP) meski sudah menemukannya di negara lain.

Sementara terkait korupsi proyek pengadaan e-KTP ini disebut merugikan negara hingga Rp2,3 triliun jika merujuk laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kasus ini menyeret nama sejumlah petinggi di kementerian seperti mantan Dirjen Dukcapil Irman dan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri Sugiharto. Selain itu, ada juga nama mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota Komisi III DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani, mantan anggota Komisi III DPR Markus Nari.

Kemudian yang paling baru KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi, dan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos.