Hadapi 80 Kasus Kenakalan Remaja dalam 8 Bulan, Pangkalpinang Riau Terapkan Jam Malam
BABEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), segera menerapkan jam malam guna menekan kasus kenakalan remaja dan kekerasan terhadap anak.
"Hari ini kita segera melakukan rapat terbatas dan tertutup untuk menerapkan jam malam ini bagi anak-anak," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama di Pangkalpinang, Rabu 18 September, disitat Antara.
Ia mengatakan data kasus kenakalan remaja dan kekerasan terhadap anak selama Januari hingga Agustus 2024 sudah mencapai 80 kasus, atau cukup tinggi karena belum diberlakukan peraturan daerah tentang jam malam ini.
Bahkan ada dua kasus anak yang masih duduk di kelas enam sekolah dasar hamil karena pergaulan bebas di kalangan pelajar di daerah ini.
"Setelah rapat ini, kita akan menerapkan jam malam bagi anak-anak di bawah umur ini," ujarnya.
Baca juga:
Ia menyatakan dalam mengatasi anak-anak di bawah umur pacaran di lingkungan rumah dinas dan komplek perkantoran Pemkot Pangkalpinang, dirinya telah menginstruksikan lampu-lampu penerangan jalan tetap nyala, agar tidak ada lagi anak-anak yang melakukan hal-hal tidak diinginkan yang merugikan diri sendiri dan masa depannya.
"Lampu-lampu penerangan ini harus dihidupkan hingga pukul 02.00 dini hari, agar komplek perumahan dinas dan perkantoran pemkot ini, anak-anak ini tidak lagi digunakan hal-hal negatif," katanya.
Ia berharap para orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya, jangan sampai anak-anak terjebak pergaulan bebas yang akan merugikan diri sendiri, keluarga dan masa depannya," tandasnya.