JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid meminta bantuan kepada pemerintah sebagai pengawas untuk turut menyelesaikan dinamika yang terjadi di dalam organisasi Kadin Indonesia sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 18 Tahun 2022.
Sebagai informasi, Kadin Indonesia diterpa dualisme pascaadanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024 yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum yang diselenggarakan di St Regis, pada Sabtu, 14 September 2024.
“Kami memohon sebesarnya kepada pemerintah untuk turun tangan dan ikut menyelesaikan (permasalahan ini) karena kami bagian dari mitra strategis pemerintah," kata Arsjad kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu, 15 September.
Menurut Asrjad, kehadiran dan keterlibatan pemerintah sangat penting dalam membantu menyelesaikan dinamika yang terjadi di organisasi tersebut lantaran Kadin Indonesia merupakan mitra strategis negara dan memiliki dasar hukum yang kuat dalam undang-undang serta Keputusan Presiden (Keppres).
Arsjad menjelaskan, selama masa kepemimpinannya tidak pernah ada konflik kepentingan kelompok tertentu yang mencampuri kepentingan pengusaha dan kepentingan pemerintah.
Oleh sebab itu, Arsjad menegaskan kehadiran Kadin Indonesia untuk mendukung kebijakan dari pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami di sini untuk mendukung (presiden terpilih), kami juga melihat keadaan konstituen pemerintah hari ini dari pemerintahan Jokowi ke Prabowo. Itu menjadi hal penting," ungkapnya.
BACA JUGA:
Menurut Arsjad, meski terjadi konflik internal kadin tidak akan mengubah program-program kerja yang selama ini sudah dirancang sehingga kinerja Kadin Indonesia kedepannya akan terus jalan.
Oleh sebab itu, Arsjad menyampaikan akan terus menjaga keutuhan Kadin Indonesia dengan cara menjaga komunikasi antar wilayah.
"Kita mengatakan harus solid. Dinamika ini harus kita inikan sebagai tantangan. Balik lagi kita harus fokus dengan apa yang kita kerjakan," ucapnya.
Arsjad menyampaikan dengan adanya Munaslub Kadin 2024 ilegal ini akan segera dilaporkan dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ada kejadian yang terjadi Munaslub ilegal ini akan kami laporkan. Kita harus berdiri dalam konteks hukum UU govermence Kadin Indonesia," katanya.