Bagikan:

YOGYAKARTA - Sejumlah pengusaha yang terdaftar dalam pengurus daerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada hari Sabtu 13 September. Agenda Munaslub tersebut adalah melengserkan Ketua Umum Kadin Indonesia yang dipegang oleh Arsjad Rasjid sejak tahun 2021 dan menjadikan Anindya Bakrie, putra Aburizal Bakrie, sebagai penggantinya.

Arsjad Rasjid menuding Munaslub tersebut berseberangan dengan anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. Ia mengatakan, munaslub yang digelar sejumlah pihak yang mengatasnamakan Kadin tersebut bersifat ilegal. Arsjad juga mengaku dirinya masih menjadi Ketua Umum Kadin yang sah sesuai aturan yang berlaku.

Arsjad sendiri dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia untuk masa bakti 2021-2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Arsjad Rasjid. (Tsa Tsia-VOI)

Dualisme Kadin Pernah Terjadi

Dualisme Kadin Indonesia yang akhir-akhir ini terjadi bukanlah peristiwa yang pertama kali terjadi. Pada tahun 2013, dualime kepengurusan Kadin pusat ini juga pernah muncul. Saat itu, Rizal Ramli membentuk Kadin tandingan setelah dirinya terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dalam Rapat Pimpinan Nasional di Bali, 28 September 2013. Rizal Ramli selanjutnya membentuk kepengurusan baru Kadin yang berseberangan dengan Kadin yang dipimpin Suryo Bambang Sulisto. Dualime Kadin ini terjadi setelah adanya rentetan panjang konflik internal sesama pengurus pusat.

Melansir pemberitaan Kontan pada 21 Oktober 2013, konflik ini sampai pada titik final setelah Suryo Bambang Sulisto memecat sembilan Ketua Kadin Daerah dan Ketua Dewan Pertimbangan Oesman Sapta Odang (OSO). Oesman Sapta Odang yang kecewa karena diberhentikan, selanjutnya menyelenggarakan Rapimnas di Bali dan menentukan Rizal Ramli sebagai ketua umum sementara. Sementara itu, Kadin yang dipimpin Suryo Bambang Sulisto mengklaim tidak mau ambil pusing terkait munculnya Kadin tandingan yang dipimpin Rizal Ramli. Ia sendiri mengatakan, seluruh anggota dan pengurus Kadin sudah sepakat tidak pernah ada dualisme kepemimpinan di tubuh organisasi tersebut.

"Kami anggap tidak ada dualisme. Kadin cuma satu dan itu dibentuk lewat Undang-Undang (UU). Jadi tak mungkin ada tandingan," jelas Suryo.

Suryo menjelaskan, pihaknya tidak perlu meminta pemerintah untuk mengakui dan mengesahkan Kadin yang ada saat ini. Pasalnya, ia mengklaim, Kadin yang ia pimpin adalah yang legal atau sah.

"Bukti kami legal adalah setiap acara kami pasti ada perwakilan pemerintah hadir. Ini karena pemerintah memang mitra kita selama ini," katanya.

Suryo mengatakan, dulu juga pernah ada konspirasi seperti ini, tapi gagal. Oleh sebab itu, kekacauan yang berkembang saat ini tak akan disikapi serius oleh pengurus Kadin. Suryo juga mengaku sama sekali tidak khawatir bahwa Kadin yang ada sekarang akan terpecah. Rosan Roeslani terpilih jadi Ketua Kadin di tengah dualime kepengurusan, Kadin menyelenggarakan Munas ke-VIII di Bandung Jawa Barat pada 2015. Pada saat itu, Rosan Roeslani terpilih menjadi Ketua Kadin dan unggul dari pesaingnya, Rachmat Gobel.

Program Prioritas

Setelah Rosaen Roeslani terpilih, konflik internal Kadin Indonesia mulai tenang. Saat terpilih, Rosaen juga menekankan bahwa program prioritasnya yaitu rekonsiliasi dengan pengurus Kadin tandingan pimpinan Rizal Ramli. Namun, tidak lama kemudian, muncul kembali Kadin tandingan yang dipimpin oleh pengusaha Eddy Ganefo yang berkantor di Menteng, Jakarta Pusat.

Adapun Kadin versi Rosan Roeslani mempunyai kantor di Menara Kadin, Kuningan. Bahkan, Kadin tandingan di bawah Eddy Ganefo ini sempat menggelar pelantikan pengurus Kadin Jawa Timur dengan memilih Ivy Juana sebagai ketuanya.

Pelantikan Ivy Juana sebagai Ketua Kadin Jawa Timur ini diselenggarakan setelah Ketua Kadin Jawa Timur sebelumnya, La Nyalla Mataliti tersandung kasus dan jadi tersangka atas kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur tahun 2011 hingga 2014.

Demikianlah ulasan tentang Arsjad Rasjid vs Anindya Bakrie dan sejarah dualisme Kadin yang pernah terjadi sebelumnya. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.