Bagikan:

JAKARTA – Maraknya kenalakan remaja yang belakangan ini semakin tegas terlihat di muka umum menjadi perhatian serius pemerintah. Aksi tawuran yang kerap menimbulkan korban jiwa, tindak pidana seperti begal, penganiayaan, banyak dilakukan di kalangan remaja. Bahkan di Jakarta, remaja menyiram petugas kepolisian dengan air keras hingga terluka.

Salah satu Upaya menekan Tingkat kenakalan muda-mudi, Dewan Pendidikan Kota Semarang menggelar diskusi yang mempertemukan para Ketua Dewan Pendidikan Kota Semarang, Kadisdik Kota Semarang, Pakar Kriminolog UNNES, Kepala Sekolah SMA/SMK Sekota Semarang, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Kombes Pol Irwan Anwar dalam sesi wawancara, berbagi wawasan tentang akar penyebab kenakalan remaja. Irwan menyoroti faktor-faktor seperti tekanan teman sebaya, kurangnya pengawasan orang tua, dan paparan terhadap pengaruh negatif.

Ia menekankan pentingnya pencegahan dini, pendidikan, dan keterlibatan masyarakat dalam mencegah eskalasi masalah ini lebih lanjut.

“Dalam perspektif pencegahan tentu kenakalan remaja ini perlu penanganan yang serius tidak hanya oleh kepolisian tapi seluruh pihak,” kata Irwan dalam keterangan tertulis, Jumat, 4 Oktober.

“Dalam hal ini sekolah, lingkungan pertemanan, keluarga dan seluruh masyarakat turut bahu membahu untuk membuat stikma kenakalan remaja tidak semakin berkembang.” sambungnya.

Acara ini juga menampilkan presentasi dari para ahli di bidang pembangunan pemuda, yang memberikan wawasan mengenai strategi efektif untuk mengatasi kenakalan. Para peserta terlibat dalam diskusi aktif, berbagi pengalaman dan perspektif mereka mengenai isu ini.

Dialog tersebut diakhiri dengan seruan untuk melakukan tindakan kolaboratif, menekankan perlunya orang tua, pendidik, dan lembaga penegak hukum untuk bekerja sama guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi generasi muda Semarang.

Dialog “Gangster Meresahkan Masyarakat” ini diyakini memiliki fungsi sebagai langkah penting untuk mengatasi meningkatnya kekhawatiran akan kenakalan remaja di Semarang. Hal ini menandai inisiatif penting dalam meningkatkan kesadaran, mendorong dialog, dan membina kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan.

Di sini Kapolrestabes Semarang juga menegaskan kembali akan terhadap kenakalan remaja sudah melebih batas kewajaran pihaknya akan bertindak tegas untuk melanjutkan ke proses hukum.

“Kenakalan remaja yang sudah menjurus ke tindak kriminal itu formulasinya penegakannya beragam, yang terbukti kita proses ada 77 orang dari 43 kasus yang kami pidanakan. Dan sisanya yang sifatnya pelanggran kecil kita lakukan pembinaan dan kembalikan ke orangtuanya untuk dilakukan mitigasi.” terangnya.

Upaya berkelanjutan dari semua pihak yang terlibat, Kota Semarang berharap dapat menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mudanya dan membangun masyarakat yang lebih aman dan harmonis.