Filipina Puji Penangkapan Buronannya Eks Wali Kota Bamban di Tangerang

JAKARTA - Menteri Kehakiman Filipina Jesus Crispin Remulla memuji penangkapan mantan Wali Kota Bamban, Alice Leal Guo di Tangerang. Guo merupakan buronan aparat hukum Filipina.

"Bukti upaya tak kenal lelah dari lembaga penegak hukum kita dan kekuatan kerja sama internasional dalam membawa buronan ke pengadilan," kata Remulla, dikutip dari AFP, Rabu 4 September.

Gua ditangkap di Tangerang pada Selasa 3 September malam. Ia melarikan diri ke Indonesia setelah dijerat sejumlah kasus hukum.

Gua dituding terkait judi online yang dikelola China. Ia juga dituduh sebagai warga negara China yang menyamar sebagai warga Filipina agar bisa mencalonkan diri sebagai pejabat.

Selain itu, Guo juga dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri sidang klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya dalam proyek penipuan pertanian di Bamban. Dalam kasus tersebut, Gua menghadapi tuduhan korupsi, pencucian uang, dan perdagangan manusia.