Bagikan:

JAKARTA - Buronan otoritas Filipina Alice Guo, akhirnya dideportasi ke negaranya usai ditangkap oleh polisi Indonesia di wilayah Tangerang.

Perempuan yang merupakan mantan Wali Kota Bamban itu menjadi buronan terkait kasus dugaan pencucian uang. Selain itu, Alice Guo juga dituding memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China.

Penangkapan Alice Guo dilakukan di salah satu rumah yang berada wilayah Tangerang pada 3 September. Kemudian, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri yang menangani perkara itupun menitipkan penahanan Alice Guo di Polda Metro Jaya.

“Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung,” ujar Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti, Rabu, 4 September.

Diketahui, Alice Guo saat masuk ke Indonesia tak langsung menuju Tangerang. Tetapi, semper ke beberapa kota seperti Batam, Jakarta, dan Bandung.

Beberapa hari berselang usai penangkapan Alice Guo, otoritas Filipina yang telah mendapat kabar itupun langsung bertolak ke Indonesia.

Mereka meminta agar Alice Guo diserahkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Filipina.

Akhirnya, beberapa pejabat Polri semisal Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dan tentunya Irjen Krishna Murti menggelar pertemuan dengan otoritas Filipina di Polda Metro Jaya.

Dari pertemuan itu, diputuskan Polri akan menyerahkan Alice Guo dan memulangkannya ke Filipina dengan cara deportasi.

"Sekarang yang bersangkutan kami serahkan kepada otoritas Filipina dan dijemput langsung oleh menteri dalam negerinya, kepala polisinya, dan ini semua atas perintah bapak Kapolri," sebut Krishna.

Keputusan mendeportasi Alice Gou juga atas permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendukung pemerintah Filipina sebagai bentuk kerja sama dalam penegakan hukum.

"Sekarang yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar kepolisian. Kita namakan police to police corporation dan kerja sama ini biasa di dunia," sebutnya.

Tukar Guling

Sebelum adanya kesepakatan deportasi itu, Polri berencana melakukan tukar guling dengan otoritas Filipina. Maksudnya, Korps Bhayangkara meminta penukaran tahanan Alice Gou dengan Gregor Haas.

Gregor Haas merupakan gembong narkoba Australia yang merupakan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia ditangkap oleh otoritas Filipina.

Krishna menyampaikan pertukaran itu juga telah dibahas dalam pertemuan tersebut. Namun, untuk hasilnya tak disampaikan secara gamblang.

Hanya disebutkan bila penukaran itu masih berproses dan akan terealisasi.

"Itu bagian pembicaraan, Insya Allah akan terlaksana dengan proses dan waktu yang sedang dikerjakan dan kita tunggu nanti hasilnya. Jadi, itu bagian yang kita bicarakan," kata Krishna.