Datangi Polda Metro Jaya, Dasco Minta Polisi Bebaskan Massa Aksi yang Diamankan
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengecek langsung sejumlah massa aksi Revisi Undang-Undang Pilkada yang diamankan pihak kepolisian. Ia meminta kepada pihak kepolisian untuk segera membebaskannya, apabila tidak terjerat pelanggaran berat.
Berdasarkan informasi yang diterima, Dasco menyebut untuk jumlah massa aksi yang diamankan di Polda Metro Jaya berjumlah 50 orang.
“Kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik segera dikembalikan ke rumahnya sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat,” kata Dasco kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat, 23 Agustus.
“Seluruh wilayah Polda Metro dengan catatan yang bukan tindak pidana berat seperti kemarin saya diinfokan ada pembakaran mobil, dan lain-lain.” sambungnya.
Baca juga:
- Aktor Reza Rahadian Ikut Demo di Depan Gedung DPR MPR, Massa Aksi Foto Selfie
- Aniaya Istri dan Anak, Armor Toreador Suami Cut Nabila Jadi Target Kepolisian dan KPAI
- Wanita Berhijab Terseret 100 Meter saat Coba Pertahankan Handphone yang Dijambret
- 42 Remaja Ditangkap Polisi Saat Hendak Tawuran Membawa Sajam dan Busur Panah di Kebon Jeruk
Dasco juga mengatakan akan menjadi penjamin massa aksi yang diamankan pihak kepolisian. Menurutnya, selama dia tidak terlibat pelanggaran berat, maka mereka berhak untuk dibebaskan
“Kami akan menjamin sebagai penjamin mereka dikeluarkan, dan kami juga berterimakasih kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.
Sebagai informasi sejumlah massa aksi yang teridiri dari Mahasiswa hingga buruh melakukan demontrasi Revisi undang-undang Pilakada di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Agustus.