Bagikan:

JAKARTA – Datang ke Polda Metro Jaya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan ada 2 dari 50 massa aksi yang dibebaskan pascademo penolakan revisi undang-undang Pilkada di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

“Yang di bawah umur sudah dipulangkan terlebih dahulu, ada 2 orang. Tadi sebelum kami datang sudah dipulangkan duluan,” kata Dasco kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat, 23 Agustus.

Dasco memastikan untuk sisanya yang masih diamankan akan segera dibebaskan. Dia mengatakan sudah menjadi penjamin dan menandatangani surat penjamin tersebut.

“Sudah menandatangani surat sebagai penjamin agar adik-adik ini bisa kembali ke rumah, ke keluarganya,” kataya.

Perihal massa aksi yang diamankan di Polres Metro Jakarta Barat, Polres Jakarta Pusat, Timur dan beberapa Polsek wilayah hukum Polda Metro Jaya, ia mengaku akan melihat terlebih dahulu apakah ada yang pelanggaran berat atau tidak.

“Kami lagi lihat kasus per kasusnya. Kami akan menjamin bagi yang tidak melakukan tindak pidana berat. karena ada informasi ada yang bakar mobil dan lain-lain,” tutupnya.

Caption: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco setelah pengecekan di Polda Metro Jaya (Dok.Jehan/Voi)