Parang-Badik yang Disita Polisi Ternyata Milik Pengacara Rizieq Shihab, Alasannya Buat Potong Mangga-Kabel
JAKARTA - Pengacara Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah membenarkan kepemilikan senjata tajam yang berada di dalam mobilnya. Tapi Alamsyah menegaskan senjata tajam itu hanya digunakan untuk memotong mangga.
"Itu memang ada untuk memotong mangga, ada senjata tajam ada,” kata pengacara Rizieq Shihab, Alamsyah kepada wartawan, Jumat, 26 Maret.
Tak hanya digunakan memotong mangga, dua senjata tajam itu disebut pengacara Rizieq Shihab juga digunakan untuk memotong kabel - kabel elektrifikasi mobil. Senjata tajam menurut Alamsyah memang sudah lama disimpan di dalam mobil.
"Itu memang kan persiapan kita kalau kabel-kabel putus dan sebagainya. Kalau nggak salah seperti pisau," kata dia.
Baca juga:
- Polisi Amankan Sopir Pembawa Parang dan Badik dalam Mercy Dekat Lokasi Sidang Rizieq Shihab
- Airlangga: Kasus Aktif dan Recovery Rate Indonesia Lebih Baik Dibanding Dunia
- Rizieq Anggap Dakwaan Menghasut Kerumunan adalah Fitnah, Sindir Jokowi, Gibran dan Bobby
- Ingatkan Bupati Soal COVID-19, Jokowi: Barang Ini Enggak Kelihatan, Jangan Lengah
"Di dalam mobil dari dulu. Kan kemaren kabel, kabel sen itu dia nyala, supaya berhenti kita gunting dulu kabelnya," sambung Alamsyah.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan penggeledahan mobil yang disopiri As bernomor polisi B 2049 UBG dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat 26 Maret.
“Pengakuan saksi atau pun sopirmya (senjata tajam) sudah ada di dalam mobil. Jadi saat ini kami sedang mendalami siapa pemilik dri kedua barang bukti yang ada di penyidik,” kata Kompol Indra.