Kelompok Masyarakat Penerima Dana Hibah Pemprov Jatim Digarap KPK Hari Ini
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi terkait dugaan korupsi suap alokasi dana hibah APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur pada hari ini, Rabu, 21 Agustus. Permintaan keterangan ini dilakukan di Polres Gresik.
“Ada kegiatan pemeriksaan saksi terkait kasus korupsi dana hibah jatim di Polres Gresik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Agustus.
Tessa tidak memerinci jumlah saksi yang digarap penyidik. Tapi, katanya sebagian di antaranya merupakan kelompok masyarakat yang menerima uang.
“Yang diperiksa sebagian adalah kelompok masyarakat yang menerima dana hibah APBD Pemprov Jawa Timur Tahun 2019-2022,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 tersangka baru dalam dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022. Upaya ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak.
Baca juga:
- Helena Lim Beli Tanah di PIK Hingga Tas Mewah Pakai Duit Korupsi Timah
- Bantu Harvey Moies Tampung Uang Pengamanan Timah, Helena Lim Kecipratan Rp900 Juta
- Hingga Sore Ini Airlangga Hartarto Tak Hadiri Munas-Rapimnas Golkar di JCC
- Komisi II DPR Bakal Pelajari Putusan MK yang Ubah Ambang Batas Syarat Pencalonan Pilkada
Penyidik dalam kasus ini telah menggeledah kantor Pemprov Jawa Timur (Jatim) beberapa waktu lalu. Hasilnya, telah disita dokumen hingga barang elektronik terkait dugaan kasus suap dana hibah.