Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa puluhan saksi terkait dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Pemprov Jawa Timur 2019-2022. Pemeriksaan dilakukan di Polres Gresik sejak Senin, 19 Agustus hingga Kamis, 22 Agustus.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 90 saksi terkait dengan penyidikan yang sudah saya sampaikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat, 23 Agustus.

Tessa memerinci 90 saksi di antaranya merupakan ketua kelompok masyarakat dan koordinator lapangan atau korlap yang tersebar pada tiga kabupaten. Rinciannya adalah Bojonegoro, Gresik, dan Lamongan.

“Dalam hal pemeriksaan tersebut penyidik mendalami terkait proses pengajuan dana hibah, pencairan dana hibah, potongan-potongan dana hibah, dan kebenaran pengelolaan dana hibah,” ungkapnya.

Selain itu komisi antirasuah juga menggarap Menteri PDTT yang juga kakak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Abdul Halim Iskandar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Agustus. Dia dicecar soal dana hibah tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 tersangka baru dalam dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022. Upaya ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak.

Penyidik dalam kasus ini telah menggeledah kantor Pemprov Jawa Timur (Jatim) beberapa waktu lalu. Hasilnya, telah disita dokumen hingga barang elektronik terkait dugaan kasus suap dana hibah.