Setelah Viral Video Pejalan Kaki Terhalang Parkir Liar, Satpol PP Matraman Baru Bertindak

JAKARTA - Satpol PP Kecamatan Matraman melakukan operasi terhadap juru parkir (jukir) liar yang kerap memanfaatkan trotoar untuk lahan parkir di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur pada Selasa, 13 Agustus.

Operasi tersebut imbas dari viralnya seorang pejalan kaki tunanetra kesulitan berjalan karena jalur pemandu atau guiding block terhalang parkir motor liar.

"Ini menjadi atensi Satpol PP kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pengawasan," ucap Kepala Satpol PP Kecamatan Matraman, Ahmad Baiquni ketika dikonfirmasi.

Baiquni mengatakan, hal itu menindaklanjuti adanya video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang pejalan kaki tunanetra kesulitan berjalan di trotoar di Jalan Matraman Raya akibat terhalangnya jalur pejalan kaki oleh kendaraan dan PKL.

Menurut dia, pihaknya telah melakukan penindakan bagi PKL dan kendaraan yang parkir liar di atas trotoar pada Senin kemarin, 12 Agustus.

"Kami telah melakukan penindakan terhadap PKL dan parkir di atas trotoar, bekerja sama dengan Kasatpel Perhubungan Kecamatan Matraman," katanya.

Satpol PP Kecamatan Matraman akan melakukan perhatian khusus untuk memastikan bahwa trotoar, termasuk guiding block bagi pejalan tunanetra, tetap bebas dari hambatan.

Selain itu, pihaknya bersama dengan Sudin Perhubungan Dishub juga memberikan pengarahan kepada juru parkir agar tidak memarkirkan kendaraan di atas trotoar.