RUU Anggaran Senat AS Tolak Usulan Pemotongan Dana untuk Misi NASA

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) anggaran Senat untuk NASA telah disepakati pada 26 Juli dengan 26 banding 3 suara. RUU ini disesuaikan dengan kebutuhan NASA dan menolak pemotongan dana.

Komite Alokasi Senat memberikan anggaran dana sebesar 25,434 miliar dolar AS (Rp414 triliun) melalui RUU Alokasi Perdagangan, Keadilan, dan Sains (CJS). Jumlah anggaran ini 50 juta dolar AS (Rp814 miliar) lebih tinggi dari permintaan pemerintah.

Dilansir dari Spacenews, Seluruh proyek NASA mendapatkan dana yang sama untuk tahun fiskal 2025, tetapi ada tiga proyek yang Senat tingkatkan pendanaannya. Tiga proyek yang mereka perhatikan adalah eksplorasi, operasi sains, dan operasi antariksa.

Eksplorasi mendapatkan peningkatan dana sebesar 30 juta dolar AS (Rp488 miliar), sedangkan misi operasi sains dan antariksa mendapatkan peningkatan dana sebesar 10 juta dolar AS (Rp162 miliar). Peningkatan dana ini dilakukan agar NASA bisa fokus pada misi Artemis.

Meski eksplorasi manusia di Bulan merupakan misi yang penting, Senat mengkritik keputusan NASA dalam memotong pendanaan misi On-Orbit Servicing, Assembly, and Manufacturing (OSAM) 1 agar misi tersebut dibatalkan.

Untuk mencegah rencana NASA, Senat memberikan dana sebesar 174,5 juta dolar AS (Rp2,8 triliun) dalam menjalankan misi tersebut. Sebelum jumlah dana ini ditetapkan, Senat menunggu laporan bagaimana misi OSAM-1 bisa diluncurkan pada tahun 2026.

Selain OSAM-1, NASA juga ingin membatalkan misi di bidang heliofisika, yaitu Geospace Dynamics Constellation (GDC). Padahal, misi ini pernah menjadi prioritas utama. Anggota Senat mengkritik usulan pemotongan dana untuk misi tersebut.

Sama seperti misi OSAM-1, Senat menambahkan dana sebesar 25 juta dolar AS (Rp407 miliar) untuk bidang heliofisika agar misinya tidak dibatalkan. Senat juga menunggu laporan peluncuran GDC pada akhir dekade ini.