Ustaz Gondrong yang Tipu-tipu Gandakan Uang Penjual Barang Antik Mistik Sekaligus Tabib
JAKARTA - Herman atau dikenal ustaz Gondrong yang viral karena penggandaan uang di Bekasi, disebut polisi biasa menjual barang antik mistik. Ustaz Gondrong juga disebut sebagai tabib.
“Saudara H (ustaz Gondrong) ini banyak dikenal orang sebagai penjual barang-barang antik mistik juga bisa mengobati berbagai macam penyakit,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 22 Maret.
Video ustaz Gondrong beraksi menggandakan uang di Babelan, Bekasi dibuat tanggal 18 Maret. Video ini mulai viral pada Sabtu, 20 Maret.
Aksi tipu-tipu ini direkam oleh istri Herman alias ustaz Gondrong berinisial NP. Video kemudian disebar oleh perempuan berinisial M. Duitnya pun duit palsu yang belakangan diketahui sudah dibakar.
“Menurut pengakuan H yang menyebarkan adalah saudari M yang sekarang saudari ini tinggal di Surabaya. Pengakuannya untuk iseng saja,” kata Yusri.
Baca juga:
- Ustaz Gondrong Bikin Geger karena Gandakan Uang di Bekasi, Duitnya Ternyata Palsu
- Ketua RT Justru Kaget Viral Ustaz Gondrong Pengganda Uang di Bekasi
- Tanam Pohon di Bantaran Sungai Ciliwung, Anies: Bicara Naturalisasi, Kita Harus Hidup Bersama Siklus Alam
- Kemenangan Paman Birin Dibatalkan MK, Denny Indrayana Siapkan Relawan Jaga Coblos Ulang 827 TPS Kalsel
Polisi sudah mengamankan Herman alias ustaz Gondrong. Tapi belum ditetapkan status hukumnya, karena polisi sedang mendalami ada tidaknya korban dari aksi tipu-tipu penggandaan uang di Bekasi ini.
“Penyidik sudah datang ke kediaman H untuk menggeledah termasuk mengamankan benda-benda yang ada di video, baik kotak, juga ada beberapa benda yang lain, juga termasuk sisa pembakaran,” ujar Kombes Yusri.
Video berdurasi 12 menit itu memperlihatkan praktik penggandaan uang dengan media jenglot dan kotak ajaib. Video tersebut menggegerkan jagat dunia maya dan menjadi viral.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria berambut gondrong melakukan ritual penggandaan uang dengan memunculkan banyak lembaran uang pecahan Rp100 ribu.